Sukses

Tak Ada Sanksi, DPRD Depok Hanya Beri Peringatan Tajudin Terkait Arogansi ke Sopir Truk

Kasus arogansi Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri terhadap sopir truk yang sempat viral, kini telah berakhir damai. BKD DPRD Depok pun hanya memberi peringatan.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok telah memanggil Wakil Ketua III DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri. Pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan Tajudin terkait video viral arogansi dirinya diduga menginjak sopir truk.

Ketua BKD DPRD Kota Depok, Rezky M Noor mengatakan, pemanggilan terhadap Tajudin alias HTJ dilakukan pada Senin (3/10/2022) pukul 13.00 WIB lalu.

“BKD memeriksa HTJ selama satu jam,” ujar Rezky saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (5/10/2022).

Pada pemeriksaan tersebut, Tajudin menjelaskan kronologis yang menyebabkan videonya viral. Selain itu HTJ juga mengakui perbuatannya di luar batas kontrol dan telah meminta maaf kepada seluruh anggota DPRD Kota Depok. 

“Sudah meminta maaf kepada BKD dan anggota DPRD Kota Depok, begitu juga kepada supir truk,” jelas Rezky.

Hal itu pula diperkuat dengan restorative justice antara HTJ dengan sopir truk di Polres Metro Depok. Atas klarifikasi tersebut, BKD Kota Depok hanya memberi peringatan kepada Tajudin. Dia juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. 

“Kami tidak memberikan sanksi, hanya peringatan. Kalau sanksi itu kan dari partainya,” ucap Rezky.

BKD DPRD Depok memeriksa HTJ hanya bersifat etik, tidak ada pemberian sanksi berat. BKD Kota Depok pun meminta kepada seluruh anggota dewan untuk dapat mengontrol diri saat bermasyarakat.

“Semoga tidak ada lagi kejadian serupa dan dapat menjadi pembelajaran anggota DPRD,” tegas Rezky.

 

2 dari 2 halaman

Tajudin dan Sopir Truk Berdamai

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi El Fouz mengatakan Partai Golkar merupakan partai yang menjunjung tinggi keadilan, pro rakyat, dan antikekerasan. 

“Timsus sudah melakukan pemeriksaan dan investigasi pemeriksaan, saat ini masih dilakukan dari satu versi, yaitu versi HTJ,” ujar Farabi kepada Liputan6.com, Selasa (27/9/2022).

Farabi menjelaskan, pada pemeriksaan HTJ tidak bermaksud melakukan kekerasan, dan hanya ingin memberikan efek jera. Hal itu dikarenakan warga mengamuk, akibat sudah tiga kali portalnya ditabrak dan akhirnya dilaporkan ke HTJ.

“Namun HTJ khilaf melakukan hal yang kami nilai berlebihan dan yang bersangkutan sudah memohon maaf kepada masyarakat, sopir, dan partai,” jelas Farabi.

Farabi mengatakan, saat ini keduanya sudah berdamai. “Di kepolisian sudah terjadi kedamaian di kedua belah pihak,” ucap ucap Farabi.

Farabi mengungkapkan, pada perdamaian antara kedua belah pihak, HTJ sempat video call orang tua sopir truk sehingga menguatkan perdamaian di kedua belah pihak dan saling memaafkan.

Tidak sampai di situ, Timsus akan terus bekerja melakukan pemeriksaan, mengumpulkan data, memberikan kesimpulan, dan rekomendasi kepada Ketua DPD Partai Golkar untuk dilakukan pleno di DPD Partai Golkar Kota Depok.

“Kami akan laporkan selanjutnya kepada DPP Golkar Provinsi Jawa Barat,” ungkap Farabi.

Perdamaian kedua belah pihak tidak merubah pemberian sanksi.

“Saya harapnya Minggu depan sudah selesai, jadi hukumannya belum diketahui karena tidak bisa secepat kilat,” terang Farabi.