Sukses

Menko Luhut Apresiasi Polri Mampu Menyerap Produk Dalam Negeri di Atas 70 Persen

Luhut menambahkan, proses pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah merupakan aktivitas rutin.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengapresiasi Polri yang mampu menyerap produk dalam negeri di atas 70 persen. Menurutnya, hal tersebut penting untuk mendorong tumbuhnya ekonomi dalam negeri dan ini sudah terbukti.

Demikian hal itu disampaikan Luhut mewakili Presiden Joko Widodo saat membuka Temu Bisnis Produk Dalam Negeri (PDN) Polri tahap IV 2022 di Bali Nusa Dua Convention Center, Kuta Bali, Kamis (6/10/2022).

“Kita harus bangga dengan buatan Indonesia. Dunia ini sekarang menghadapi dinamika yang tidak tahu ujungnya akan ke mana. Sangat penting bagi kita memiliki ketahanan. Salah satu ketahanan adalah ekonomi. Bagaimana kita bisa mendorong industri dalam negeri kita tumbuh. Salah satu tujuan pemerintah mendorong program bangga Indonesia,” kata Luhut.

Luhut menambahkan, proses pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah merupakan aktivitas rutin dalam rangka pemenuhan kebutuhan guna menjalankan roda pemerintahan dalam melaksanakan pembangunan nasional.

"Hal ini guna meningatkan optimalisasi pelayanan kepada publik, dalam rangka percepatan realisasi belanja produk dalam negeri. Kalau kita kompak, kita pasti bisa. Kata kuncinya percepatan," kata Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dan Produk Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi, dalam rangka menyukseskan gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Salinan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

 

2 dari 2 halaman

Gunakan APBD dan APBN

Dari salinan Inpres yang berlaku sejak 3 Maret 2022 lalu, ditujukan kepada 10 instansi pemerintah, salah satunya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tercatat pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah dengan menggunakan anggaran APBN dan APBD.

Pada tahun 2022, anggaran APBN naik menjadi Rp 1.714,2 triliun dan APBD dengan anggaran Rp 1.197, 2 triliun yang berasal dari uang rakyat.