Sukses

2 Polisi Dipecat Usai Jilati Kado Kue HUT TNI

Dua anggota Polantas Polda Papua Barat, Bripda D dan Bripda F, dipecat dari Korps Bhayangkara lantaran melakukan tindakan tidak terpuji, menjilat kue ulang tahun ke-77 TNI, yang sempat viral di media sosial.

 

Liputan6.com, Jakarta Dua anggota Polantas Polda Papua Barat, Bripda D dan Bripda F, dipecat dari Korps Bhayangkara lantaran melakukan tindakan tidak terpuji, menjilat kue ulang tahun ke-77 TNI, yang sempat viral di media sosial. Mereka dipecat sesuai dengan putusan sidang etik Polri.

"(Hasil) Putusan sidang kode etiknya seperti itu (pecat)," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi saat dihubungi, Jumat (7/10/2022).

Adam menjelaskan sidang yang digelar Propam Polda Papua Barat itu, dipimpin langsung oleh Kabid Propam, Kombes Bulang Bayu Samudra. Putusannya yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 2 polantas tersebut.

"Dipimpin Kabid Propam Polda Papua Barat Kombes Pol Bulang Bayu Samudra," ujar Adam.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video aksi tindakan tidak terpuji anggota polisi yang menjilat kue ulang tahun HUT TNI ke-77. Video itu merekam tiga anggota polisi yang sedang mengirimkan kue.

Video ini diunggah akun twitter @budiyanto_rauf, merupakan hasil rekaman salah satu personel. Dari video berdurasi 10 detik itu, menampilkan seorang polisi yang sedang duduk lalu mendekati kue ulang tahun. Lantas, dia menjilat kue tersebut. Usai tindakan ini dilakukan, polisi yang lain pun sontak tertawa.

Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Raydian Kokrosono mengakui, dua anggota polisi tersebut merupakan anggota satuannya. Mereka berinisial Bripda D dan Bripda F.

"Saya Dirlantas Polda Papua Barat pada saat ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada institusi jajaran TNI atas kejadiannya konten video viral yang dilakukan oleh oknum anggota Polantas Papua Barat yang beredar di media sosial," katanya dalam video yang diberikan Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi, Rabu (05/10).

 

2 dari 2 halaman

Kue Tidak Diberikan ke TNI

Adam menambahkan Bripda D dan Bripda F telah diamankan karena perbuatannya. Namun, Raydian tidak merinci sampai kapan kedua anggota polisi ini ditahan.

"Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa kedua oknum anggota polantas tersebut saat ini sudah ditahan di sel Polda Papua Barat untuk diproses dan mempertanggung jawabkan kesalahan yang diperbuat," ujarnya.

Dari keterangan itu, Raydian hanya menunjukkan foto Bripda D dan Bripda F ditahan. Lebih lanjut, Raydan mengatakan kue ulang tahun HUT ke-77 ini tidak diberikan ke TNI.

"Dan pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa kue dalam konten video tersebut kami sampaikan sudah kita amankan sebagai barang bukti dan kami pastikan kue tersebut tidak terkirim pada institusi TNI," tutupnya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka