Liputan6.com, Jakarta - Aksi tawuran antar pelajar maupun geng motor yang terjadi di wilayah Kota Depok maupun sekitarnya, mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengeluarkan surat edaran. Surat tersebut berikan siswa tidak keluar rumah pada malam hari.
Kepala Disdik Kota Depok melalui suratnya, Wijayanto menghimbau siswa dan siswi untuk tidak keluar rumah. Hal itu sehubungan kondisi yang kurang kondusif yakni tawuran antar pelajar dan penusukan geng motor di wilayah Kota Depok dan sekitarnya.
Baca Juga
“Maka Disdik Kota Depok menghimbau satuan Pendidikan jenjang SMP melakukan tindakan pencegahan,” ujar Wijayanto pada suratnya, Sabtu (8/10/2022).
Advertisement
Wijayanto menjelaskan, sekolah membuat surat himbauan kepada siswa dan siswi tidak keluar rumah diatas pukul 20.00 WIB. Satuan Pendidikan diharapkan mematuhi dengan tetap waspada demi keselamatan bersama.
“Apabila terjadi sesuatu hal yang merugikan banyak pihak disebabkan kelalaian satuan pendidikan, akan dilakukan peninjauan ulang,” tegas Wijayanto.
Satuan pendidikan yang dianggap menimbulkan kelalaian akan dilakukan peninjauan ulang izin operasional sekolah tersebut. Hal itu diberlakukan untuk sekolah swasta di wilayah Kota Depok.
Sementara Kepala SMP Negeri 10 Depok, Sumarno membenarkan telah menerima adanya surat himbauan dari Disdik Kota Depok. Surat tersebut berisikan meminta siswa tetap berada di rumah pada pukul 20.00 WIB hingga menjelang pagi.
“Iya kami sudah menerima dan akan kami teruskan untuk membuat surat himbauan kepada orang tua siswa,” ujar Sumarno.
Imbau Soal Peran Orang Tua
Sumarno mengungkapkan, SMP Negeri 10 Depok berusaha untuk mencegah siswa melakukan hal yang tidak diinginkan salah satunya tawuran. Pihaknya telah meminta kepada orang tua siswa melakukan antar jemput saat keberangkatan maupun kepulangan siswa.
“jadi saat siswa datang dan pulang sekolah, orang tua mengetahui,” ungkap Sumarno.
Tidak hanya itu, sambung Sumarno, orang tua siswa dapat berperan aktif melakukan pengawasan terhadap siswa usai pulang sekolah. Orang tua memonitoring siswa selama perjalanan pulang sekolah apabila tidak dijemput.
“Jadi orang tua turut membantu sekolah melakukan pengawasan usai jam belajar atau siswa pulang sekolah,” pungkas Sumarno.
Advertisement