Liputan6.com, Jakarta - Masih terus dilaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.
Per data hari ini, Minggu (9/10/2022), bertambah 999 orang positif Corona berdasarkan laporan Tim Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19.
Total akumulatifnya ada 6.444.948 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.
Advertisement
Baca Juga
Untuk kasus sembuh ada penambahan 1.273 orang pada hari ini. Jadi total akumulatif sampai kini terdapat 6.270.535 pasien di Indonesia berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19.
Sementara itu, angka kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 7 orang. Hingga kini total akumulatifnya sebanyak 158.205 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.
Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Sabtu 8 Oktober 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Minggu (9/10/2022) pada jam yang sama.
Sementara itu, kasus Covid-19 Indonesia tengah melandai. Jumlah kasus yang melandai bukan dalih untuk bersantai dan menurunkan kewaspadaan. Selama kasusnya masih ada, bahaya Covid-19 juga masih ada.
"Kasusnya belum hilang," tegas Guru Besar Mikrobiologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof. Amin Soebandrio, dr, PhD, SpMK(K) dalam talkshow berjudul 'Akhir Pandemi di depan Mata, Kita Harus Bagaimana?', pada Rabu 5 Oktober 2022.
Masyarakat diharapkan dapat terus mengikuti protokol kesehatan COVID-19 seperti memakai masker, menjaga jarak, serta menjaga kebersihan diri. Hal ini bertujuan untuk memotong mata rantai penyebaran virus serta mencegah lonjakan kasus di masa mendatang.
Menurut Amin, protokol kesehatan yang biasa dilakukan seperti memakai masker, menjaga kebersihan, dan menjaga jarak hendaknya dijadikan gaya hidup karena virus masih bersirkulasi di sekeliling kita. Terlebih virus ini terus bermutasi.
Â
Tetap Berupaya Cegah agar Tak Tertular Covid-19
Senada dengan Amin, Ketua Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKMUI) Prof. dr. Asri C. Adisasmita, MPH., M.Phil., Ph.D juga mengingatkan pentingnya memakai masker, menghindari kerumunan. Asri juga menekankan pentingnya memiliki ventilasi yang baik kendati kasus Covid-19 menurun.
"Jangan rileks dan tidak melakukan upaya (pencegahan penyebaran Covid-19)," jelas Asri di kesempatan yang sama.
Asri juga mengingatkan di tengah relaksasi aturan, masyarakat perlu tetap bijaksana dalam bertindak. Selain memakai masker dan menjaga kebersihan, masyarakat perlu membuka mata dan telinganya untuk menghindari misinformasi terkait Covid-19.
Masyarakat juga diharapkan dapat membantu melawan misinformasi melalui media sosial dengan membuat konten-konten yang mampu mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang Covid-19.
Saat ini, mayoritas penduduk Indonesia telah mendapat suntikan vaksin Covi-19. Berdasarkan data per tanggal 6 Oktober 2022 sudah ada total 171.286.846 orang mendapatkan dua dosis vaksin COVID-19 dan 63.920.103 orang mendapatkan vaksinasi booster alias dosis ketiga. Lalu, para sumber daya masyarakat yang bekerja di sektor kesehatan juga sudah dapat booster kedua.
Meski sudah banyak yang mendapatkan perlindungan dari vaksinasi Covid-19 bukan berarti kebal dari penyakit ini. Vaksin hanya menurunkan risiko jangkitan, bukan membuat kebal.
Selain itu, meskipun Anda merasa memiliki kekebalan yang tinggi dan kecil kemungkinan terjangkit Covid-19, pikirkan kesehatan dan keselamatan orang-orang di sekitar Anda. Orang yang rentan terjangkit Covid-19 seperti lansia dan balita perlu mendapatkan perhatian khusus.
"Kalau virus menyerang kita, tidak semua yang terpapar virus menjadi sakit," jelas Amin.
Menurut Amin, risiko terjangkit virus bergantung pada keganasan virus (virulensi) dan jumlah virus yg masuk (dosis) dibagi dengan kekebalan. Oleh karenanya, jika seseorang memiliki kekebalan yang baik, maka kemungkinan terinfeksi juga akan menurun.
Sebaliknya, orang dengan kekebalan tubuh yang rendah lebih rentan terinfeksi meskipun dengan jumlah virus yang sedikit.
Â
Advertisement
Pentingnya Tes Covid-19
Hal lain yang dapat dilakukan yaitu deteksi dini tertular Covid-19. Tak hanya bermanfaat untuk mencegah diri sendiri tertular penyakit tapi memotong rantai penyebaran virus Corona.
Menurut Amin, masyarakat diharapkan memiliki kemampuan prediksi, deteksi, respons, dan lapor Covid-19.
Sebagai contoh, Anda baru pulang dari kerumunan. Beberapa hari kemudian merasa kurang enak badan seperti demam, batuk dan pilek yang tidak diketahui sebabnya, maka Anda bisa memprediksi kemungkinan terserang Covid-19.
Hal yang harus dilakukan yaitu mendeteksi datangnya gejala tersebut dengan melakukan tes, baik dengan menghubungi fasilitas kesehatan maupun melakukan tes mandiri di rumah.
Apabila hasilnya positif, maka Anda harus merespon dengan melaporkannya agar mendapatkan penanganan. Semakin cepat respon Anda, semakin kecil pula kemungkinan virus menyebar.
Oleh karena itu, masyarakat perlu memiliki tanggung jawab pribadi agar tidak membahayakan keselamatan orang lain, terutama populasi rentan terjangkit Covid-19.
Â
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid-19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
Advertisement