Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Jakarta Selatan Ade Ary Syam Indardi menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam mengamankan jalannya sidang pembunuhan berencana Brigadir J.
Ade Ary menyebut hingga kini pihaknya terus menyempurkan strategi dalam mengamankan jalannya sidang dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo cs.
"Pada prinsipnya, kami akan melakukan pengamanan, sistem pengamanan sedang disempurnakan, kami sudah punya dan tetap harus kami update," ujar Ade Ary dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).
Advertisement
Ade Ary juga meminta kepada semua pihak turut membantu pihaknya dalam menertibkan jalannya persidangan. Sejauh ini, dia menyebut Polres Jaksel akan menerjunkan sekitar 170 personel.
"Dalam pengaman itu kan kita melihat objek pengamatan, tentunya kami secara bersama-sama tadi melihat lokasi, alur jalannya, dan sebagainya, situasi ruangan yang disinggahi dan lain sebagainya," kata dia.
Dalam sidang ini yang menjadi pesakitan yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, Bharada E, dan Kuat Maruf.
"Masih berkembang, sampai dengan hari ini kami telah membuat rencana pengamanan setidaknya ada 170 personel nanti yang kami turunkan," ujar dia.
Dia menyebut, tak hanya dari personel Polres Jaksel, nantinya saat pengamanan sidang, pihaknya akan dibantu oleh personel Polda Metro Jaya.
"Kami dibackup juga oleh Polda Metro Jaya," kata Ade Ary.
Sidang Ferdy Sambo Minggu Ketiga Oktober
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menerima berkas dakwaan Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya di kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, juga obstruction of justice. Sidang atas perkara tersebut pun akan digelar pada minggu ketiga bulan Oktober 2022.
"Minggu ketiga bulan Oktober," tutur Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Meski begitu, Djuyamto belum merinci kapan waktu pasti pelaksaan sidang Ferdy Sambo dan tersangka lainnya. Berdasarkan perhitungan, minggu ketiga bulan Oktober 2022 jatuh pada pekan depan.
"Nanti kepastian nunggu penetapan oleh majelis hakimnya," kata Djuyamto.
Advertisement
Sambo Minta Maaf
Ferdy Sambo kembali dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok usai pelimpahan Tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka kasus kematian Brigadir J. Saat digiring ke mobil Brimob, dia menyampaikan permohonan maaf ke orangtua ajudannya itu.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepda pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk Ibu dan Bapak dari Yoshua," tutur Ferdy di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Ferdy mengaku perbuatannya mendalangi pembunuhan Brigadir J adalah bentuk luapan emosionalnya atas yang terjadi terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," jelas dia.
Pengacara: Keluarga Brigadir J Akan Hadiri Sidang Ferdy Sambo Cs
Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pihak keluarga Brigadir J akan hadir di persidangan Ferdy Sambo.
"Keluarga Brigadir J masuk semua, ada 11 orang," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).
Dia juga membenarkan bahwa keluarga Brigadir J akan diperiksa juga saat persidangan kasus pembunuhan berencana itu.
"Betul", tegas Kamaruddin.
Dia mengatakan, akan membantu Ferdy Sambo jika sejak awal mau berkata jujur dan bertobat mengenai pembunuhan Brigadir J
"Misalnya dari awal dia mengatakan saya menyesal, saya khilaf, saya emosi, atau saya terhasut oleh anak buah saya misalnya. Pasti saya bantu. Tapi kalau dia sadar dan bertobat saya janji saya akan bantu dia", kata dia.
Namun, lanjut Kamaruddin, Ferdy Sambo terus membuat alibi palsu. "Ya kita hajar terus," sambung dia.
Dia mengatakan, permintaan maaf Ferdy Sambo kepada keluarga Brigadir J secara umum di Kejaksaan Agung merupakan hal yang selama ini ditunggu.
"Itu yang saya tunggu-tunggu selama ini, kalau dia minta maaf dan tidak membuat fitnah-fitnah kan bisa saya bantu dia", ucap Kamaruddin.
Advertisement