Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, berencana menyalurkan bantuan sosial dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) kepada 2.341 sopir angkutan umum kota dan ojek dalam jaringan dengan menjajaki kerja sama PT Pertamina dalam bentuk voucher.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, penyaluran bantuan sosial masih dalam tahap verifikasi pemberkasan sopir calon penerima.
"Rencananya begitu, tapi masih dikomunikasikan dengan PT Pertamina. Saat ini kita masih verifikasi data sopirnya," kata Eko Kota Bogor, Selasa (11/10/2022).
Advertisement
Eko menyampaikan bansos BBM yang akan diberikan kepada 2.341 sopir itu sebesar Rp1,4 miliar dari Rp4,6 miliar dana alokasi umum (DAU) yang disisihkan Pemerintah Kota Bogor untuk memberi perhatian kepada masyarakat terdampak penyesuaian harga BBM.
Baca Juga
Dia merinci penerima bansos terdiri dari 1.341 sopir angkot dan 1.000 sopir ojek daring.
Alokasi dana bansos sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022, yang mewajibkan pemda untuk menyalurkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bansos.
Adapun bansos tersebut diarahkan kepada ojek, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan nelayan dan untuk penciptaan lapangan kerja serta pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.
Namun demikian, kata Eko, mengenai jumlah sasaran dan bantuan melalui analisis Pemerintah Kota Bogor yang berkolaborasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan pihak perusahaan penyedia aplikasi ojek online untuk menyeleksi penerima bansos.
Â
Ada 6 Ribu Sopir Angkot
Organda Kota Bogor sebelumnya telah melaporkan dari 6.000 sopir angkot yang bekerja di daerahnya, ada sebanyak 2.200 sopir angkot berkartu tanda penduduk (KTP) setempat mendaftar untuk mendapatkan bansos dampak penyesuaian harga BBM untuk diverifikasi oleh Dinas Perhubungan setempat.
Di sisi lain, menurut data Dinas Perhubungan Kota Bogor terdapat 7.000 sopir ojek daring yang bekerja di wilayahnya, namun akan diseleksi berdasarkan KTP dan kelayakan penghasilan.
"Kuotanya sudah ada 2.341 orang sopir, ini yang kita sesuaikan berkasnya, dari yang terlapor oleh Organda dan perusahaan ojek daring mana yang masuk sebagai penerima," jelasnya yang dikutip dari Antara.
Advertisement