Sukses

Kasus Konten Prank KDRT, Sopir dan 1 Kameramen Baim Wong Mangkir dari Panggilan Polisi

Sebanyak tiga orang sedianya akan dipanggil sebagai saksi terkait kasus konten prank KDRT yang menyeret Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak tiga orang sedianya akan dipanggil sebagai saksi terkait kasus konten prank KDRT yang menyeret Baim Wong dan Paula Verhoeven. Namun, hanya satu saksi yang bersedia memenuhi panggilan hari ini Selasa (11/10/2022).

Adapun, dia merupakan seorang juru kamera yang saat itu merekam aktivitas Baim Wong dan Paula Verhoeven di Polsek Kebayoran Lama.

"Hanya satu aja yang dari kameramen, yang duanya yang driver sama kameramen satunya dia tidak bisa hadir," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Nurma menerangkan, alasan kedua saksi tidak hadir karena ada pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan. Penyidik berencana mengagendakan pemeriksaan ulang.

"Karena masih ada kerjaan tadi, Dia dateng nanti kalau sudah selesai kerjaannya, entah besok atau lusa," ujar dia.

2 dari 2 halaman

1 Orang Saksi Jalani Pemeriksaan

Sementara itu, satu orang saksi juru kamera menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.00 WIB sampai 15.00. Sebanyak 25 butir pertanyaan diajukan penyidik. Adapun, materi seputar dengan apa yang diketahui, dilihat, dan didengar pada saat produksi konten prank KDRT.

"Satu memberikan keterangan jelas dengan pertanyaan pertanyaan yang sudah diberikan. Tadi lebih kurang 25 pertanyaan itu, lebih kurang 2 jam (proses pemeriksaan)," kata dia.