Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud Md, mengatakan bakal merampungkan laporan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan dan menyerahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10/2022) pekan ini. Kesimpulan investigasi TGIPF akan disusun mulai besok Rabu (12/10/2022).
"Besok mulai hari Rabu tim akan segera melakukan analisis, sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi sehingga diharapkan laporan ini bisa saya serahkan kepada bapak presiden pada hari Jumat pekan ini," kata Ketua TGIPF Kanjuruhan Mahfud Md dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/10/2022).
Mahfud Md memastikan investigasi TGIPF Kanjuruhan bisa rampung dengan cepat. Presiden Jokowi sebelumnya meminta TGIPF menyelesaikan investigasi kurang dari sebulan.
Advertisement
"Jadi kalau dulu kami minta satu bulan, presiden menyatakan kalau bisa dua minggu, kami insyaallah lebih cepat lagi 10 hari saja, artinya hari Jumat ini sudah bisa diserahkan," lanjut Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud akan berkoordinasi dengan FIFA terkait aturan pelaksanaan pertandingan sepak bola. FIFA akan mengutus timnya ke RI untuk membahas hal tersebut.
"Bila ada sesuatu yang perlu dikoreksi terkait aturan yang ditetapkan oleh FIFA dalam pelaksanaan di lapangan, maka konsolidasinya di tingkat kami akan kita bicarakan dengan pihak FIFA yang akan mengutus timnya kesini untuk melakukan penataan ulang terhadap pesepakbolaan di Indonesia," tuturnya.
Pastikan Sepak Bola Indonesia Berjalan Sehat
Mahfud menjelaskan, bila ada kesalahan dengan peraturan sepak bola, pihaknya akan merekomendasikan ketentuan hukum baru. Dia ingin memastikan pertandingan sepak bola Indonesia bisa berjalan sehat.
"Tapi bila kesalahan itu terkait dengan aturan perundang-undangan kita di dalam negeri maka kita akan merekomendasikan terobosan hukum baru untuk memastikan agar jalannya pertandingan sepakbola dan kompetisi nasional sepakbola berjalan sehat dan bertanggung jawab," ucap Mahfud.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement