Liputan6.com, Jakarta - Sejarawan JJ Rizal menanggapi soal kelanjutan protes yang dilayangkannya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui media sosial terkait revitalisasi Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Diketahui, beberapa waktu belakangan JJ Rizal menilai revitalisasi Halte Bundaran HI menutupi Patung Selamat Datang yang berstatus sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Protes tersebut disampaikan JJ Rizal melalui akun resmi Twitternya.
Kendati melayangkan kritik kepada Anies, JJ Rizal menilai, Gubernur DKI Jakarta itu mempunyai perhatian yang besar terhadap sejarah. Oleh karena itu, dia masih berharap Anies dapat mengoreksi kebijakan mengenai revitalisasi Halte Bundaran HI itu.
Advertisement
Hal ini diungkapkan JJ Rizal ditemui usai peresmian Taman Makam Tokoh Bangsa di Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).
"Saya masih berharap, saya masih yakin bahwa Pak Anies dengan perhatian yang besar terhadap sejarah itu mungkin akan mengoreksi," kata dia.
Tak Sempat Bahas
Meskipun telah bertemu langsung dengan Anies pada saat peresmian Taman Makam Tokoh Bangsa, JJ Rizal mengaku belum menyampaikan protesnya itu kepada Anies. Dia menyebut tak sempat membahas persoalan tersebut karena asik bercerita.
"Tidak sempat ngobrol karena dia orang yang curiosity-nya terhadap sejarah, karena saya kenal ya Pak Anies itu curiosity-nya terhadap sejarah kuat. Jadi kita sibuk bertukar cerita, atau dia nanya wah dulu ini waktu masih kuliah dia dateng ke pemakaman Natsir. Jadi kita cerita keasikan dengan yang lain," jelas dia.
Lebih lanjut, JJ Rizal menyatakan bshws persoalan ini harus dipertanyakan langsung kepada arsitek Transjakarta yang merancang Halte Bundaran HI berlantai dua. Menurut Rizal arsiteknya salah memahami bayangan yang diinginkan Anies.
Advertisement
Kesalahan Konsep
Mengacu pada hal itu, JJ Rizal tetap pada pendiriannya menyatakan bahwa revitalisasi Halte Bundaran HI memiliki kesalahan konsep pembangunan yang menutupi OCBD.
"Kalau ODCB kan harusnya lebih luas dan menyangkut bangunan cagar budaya, yang menurut aturan-aturannya dia (Halte Bundaran HI) merupakan sebuah kawasan yang harus menyesuaikan agar tidak merusak pemandangan cagar budaya itu sendiri," kata dia.