Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri menangkap Bambang Tri Mulyono yang merupakan penggugat ijazah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Bambang Tri ditangkap atas kasus dengan dugaan penistaan agama. Penangkapan penggugat ijazah Jokowi ini dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Betul," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).
Advertisement
Baca Juga
Menurut Dedi, akan ada konferensi pers terkait penangkapan Bambang Tri Mulyono. Konferensi pers rencananya akan digelar di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan malam ini.
"Nanti malam pukul 19.00 WIB," kata Dedi.
Sebelumnya, beredar pesan singkat di kalangan awak media terkait penangkapan Bambang Tri Mulyono. Sumber informasi mengatasnamakan kuasa hukum, yakni Ahmad Khozinudin.
"INFO URGENT ! Hari ini, Kamis tanggal 13 Oktober, saudara Bambang Tri Mulyono, PENGGUGAT ijazah palsu Jokowi ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, di Hotel Sofian Tebet, sekitar pukul 15.44 WIB. Mohon doa dan dukungannya," tulis pesan singkat tersebut.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono meminta masyarakat untuk tidak membiasakan diri membuat laporan palsu ke aparat penegak hukum dan pengadilan. Dia mengingatkan masyarakat untuk cerdas dalam melakukan tindakan hukum.
Hal ini disampaikan Dini menanggapi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang digugat perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jokowi menjadi tergugat terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.
"Masyarakat kita setiap hari harus bertambah cerdas. Jangan dibiasakan nge-prank aparat penegak hukum dan pengadilan dengan gugatan yang mengada-ada dan tidak berdasar," kata Dini kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
"Sumber daya di ranah aparat penegak hukum dan pengadilan harus digunakan dengan sebagaimana mestinya. Jangan dihabiskan hanya untuk menangani hal remeh temeh yang tujuannya sekedar mencari sensasi atau menimbulkan provokasi," sambungnya.
Dia mengatakan aparat penegak hukum dan hakim-hakim juga harus semakin cerdas dan bisa memilah mana aduan atau gugatan bersubtansi dan yang tidak.
Rektor UGM Tegaskan Ijazah Jokowi Asli
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Ova Emilia menegaskan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM.
"Atas data dan informasi yang kami miliki, dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana (S1) Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan memang lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," ujar Ova Emilia saat konferensi pers di Kampus UGM, Kabupaten Sleman, DIY, Selasa (11/10/2022), seperti dilansir Antara.
Presiden Jokowi, kata Ova, tercatat sebagai alumni Prodi S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada angkatan tahun 1980.
"Dinyatakan lulus UGM tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki," ujar dia.
Menurut Ova, klarifikasi ia sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab UGM sebagai institusi penyelenggara pendidikan tinggi kepada para alumni nya.
"Tanggung jawab kami untuk memberikan klarifikasi kepada publik. Jadi artinya bukan karena yang dipertanyakan adalah orang nomor satu, bukan itu. Misalnya, ada alumni yang ingin diverifikasi ya kami juga akan melakukan langkah verifikasi sesuai dengan proporsi nya," kata dia.
Advertisement