Liputan6.com, Jakarta - Laporan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilayangkan Lesti Kejora terhadap suaminya, rizky Billar dicabut. Kuasa hukum Rizky Billar enggan mengungkap alasan Lesti mencabut laporan tersebut.
Seperti diketahui, ibu anak satu tersebut belum lama ini baru pulang menunaikan ibadah umrah ke Makkah. Begitu kembali ke Tanah Air pada Kamis, 13 Oktober kemarin, Lesti langsung menjenguk suaminya, Rizky Billar yang mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.
Advertisement
Baca Juga
Pencabutan laporan KDRT oleh Lesti Kejora dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Meski begitu, kata Zulpan, polisi tidak serta merta menghentikan proses hukum yang telah berjalan.
Berita terpopuler kedua di Top 3 News, masih terkait dugaan KDRT yang menjerat Rizky Billar. Sebelumnya, usai resmi ditetapkan sebagai tersangka, pria kelahiran Medan, 12 Juli 1995 tersebut resmi menjadi tahanan Rutan Polres Metro Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan.
Billar terbukti telah melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya, Lesti Kejora usai ketahuan berselingkuh. Hal ini terungkap setelah penyanyi asal Cianjur tersebut membawa bukti visum kepada polisi.
Belakangan, aktor sekaligus presenter tersebut mengakui tindakan kekerasan yang dilakukannya kepada Lesti. Dia marah karena perselingkuhannya terendus, ditambah lagi Lesti minta dipulangkan ke rumah orangtuanya.
Dari sanalah semuanya terjadi. Rizky Billar mendorong hingga mencekik Lesti menggunakan kedua tangannya dan menjatuhkannya ke kasur.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis, 12 Oktober 2022:
Â
Â
Â
1. Usai Dicekik dan Dibanting, Lesti Kejora Tempuh Jalur Damai dan Cabut Laporan KDRT
Kasus Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menjerat Rizky Billar berakhir damai. Penasihat hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon mengklaim, Lesti Kejora telah mencabut laporan polisi (LP) di Polres Metro Jaksel.
"Iya berdamai mereka. Sudah dicabut surat Pencabutan sudah di tanda tangan. Surat sudah dikasihkan langsung. Fisiknya sudah ada di atas," kata Surya di Polres Metro Jaksel, Kamis (13/10/2022).
Surya menerangkan, pelapor dan tersangka telah bertemu di salah satu ruangan Polres Metro Jaksel. Penyidik memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak. Surya bahkan menyampaikan, Lesti Kejora sampai meneteskan air mata.
"Ada lah pasti (pelukan). Jelas Lesti menanggis di ruang Kanit, kita juga biarkan mereka bebas di situ. Mereka suami-isteri kita gak mau intervensi mereka, biarkan mereka lepas saja di situ," ujar dia.
Surya menolak berkomentar terkait alasan Lesti Kejora mencabut laporan KDRT. Dia hanya menyampaikan, penasihat hukum pelapor dan kliennya menyaksikan penandatangan surat pencabutan laporan.
"Itu gak bisa saya sampaikan itu internal mereka antara mereka suami isteri kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya kesepakatan mereka berdua," ujar dia.
Kendati, Rizky Billar belum bisa langsung bebas. Surya menyebut, ada prosedur yang harus dilalui.
Â
Advertisement
2. Ini Motif Rizky Billar Lakukan KDRT ke Lesti Kejora
Polisi menyebut tersangka Rizky Billar melakukan dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya Lesti Kejora lantaran marah.
Marah Rizky ini karena aksi perselingkuhannya terendus. Di tambah lagi, Lesti minta dipulangkan ke rumah orangtua.
"Motif yang mendasari terjadinya kekerasan dalam rumah tangga ini adalah pelaku ketahuan berselingkuh di belakang korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (13/10/2022).
Dia menerangkan, Lesti meminta penjelasan dan dipulangkan ke rumah orang tuanya. Hal ini yang menyulut emosi Rizky.
"Sehingga mengakibatkan pertengkaran dan juga terjadinya kekerasan," jelas Zulpan.
Dia menuturkan, Lesti menerima KDRT pada Rabu 28 September 2022 sekitar pukul 01.51 WIB. Ketika itu, kata Zulpan tersangka mendorong korban hingga terjatuh.
Â
3. Kata Polisi Soal Rencana Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT
Isu Lesti Kejora hendak mencabut Laporan Polisi (LP) terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menyeruak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengaku telah mendengar rencana dari pihak pelapor. Diketahui, Lesti Kejora saat ini sedang berada di Polres Metro Jaksel.
"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan. Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka," kata dia kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Zulpan menerangkan, penyidik Unit PPA Polres Metro Jaksel mengusut kasus yang menyeret Rizky Billar dalam rangka memberikan keadilan kepada semua pihak terutama korban KDRT
"Kita menegakkan penegakan hukum sesuai prosedur. Mulai hari ini kita tetapkan yang bersangkutan ditahan, kemarin kan ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia.
Zulpan mengaku tak mempersoalkan rencana Lesti Kejora. Namun, yang perlu diingat semua itu ada mekanisme dan prosedur.
Â
Advertisement