Sukses

Sebelum Lesti Kejora Cabut Laporan Rizky Billar Tanda Tangani Surat Perjanjian, Ini Isinya

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Liputan6.com, Jakarta Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Kasus KDRT ini diusut Unit PPA Polres Metro Jaksel usai menerima laporan dari Lesti Kejora.

Namun belakangan, Lesti memilih jalur damai dengan mencabut laporan polisi di Polres Metro Jaksel.

Lesti Kejora mengatakan, pencabutan tak lepas dari komitmen Rizky Billar untuk memperbaiki diri. Bahkan, Rizky Billar menandatangani perjanjian tertulis.

Adapun salah satu poin, Rizky Billar berjanji tidak mengulangi perbuatan di kemudian hari.

"Beliau sangat berjanji tidak akan pernah mengulangi lagi, bahkan sudah dituangkan di perjanjian dan beliau memohon dan meminta pada orang tua untuk minta maaf, orang tua saya memaafkan. Alhamdulillah," ujar Lesti di Polres Jaksel, Jumat (14/10/2022).

Lesti juga mempertimbangkan anak yang dinilai sangat membutuhkan sosok sang ayah.

"Alasannya anak saya. Karena mau bagaimana pun suami saya, bapak dari anak saya," ujar dia.

Menurut dia, Rizky Billar telah menyesali perbuatannya. Apalagi, Rizky Billar telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga atas tindakan KDRT.

"Beliau juga sudah mengakui perbuatan dan meminta maaf pada saya dan keluarga bapak saya. Keluarga saya sangat begitu memaafkan perbuatan suami saya. Harapannya tidak akan terulang lagi," ujar dia.

Sementara itu, Penasihat Hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin, mengamini adanya perjanjian yang dituangkan dalam kesepakatan perdamaian dan pencabutan.

"Kami bikin dengan tim kami kemarin sudah kita sampaikan dan sudah kita masukkan ke Polres Jaksel tinggal kita menunggu prosesnya hasilnya seperti apa, kita tunggu nanti sore," ujar dia.

2 dari 3 halaman

Ditahan

Sejak Rabu (12/10/2022) Rizky Billar telah dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Setalah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022), polisi mengeluarkan surat penahanan terhadap Rizky Billar.

"Penyidik telah menetapkan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di kantornya.

Dalam kasus ini, polisi setidaknya memiliki tiga alat bukti yang menjadi alasan penetapan status tersangka Rizky Billar.

"Barang bukti hasil visum Lesti Kejora yang mana hasil visum tersebut menerangkan bahwa telah terjadi kekerasan fisik terhadap korban. Rekam medis juga sebagai barbuk, dan flashdisk yang berisi rekaman CCTV di area depan kamar dan luar rumah korban saudari Lesti dan tersangka RB," ujar Zulpan.

Atas penetapan status tersangka ini, Rizky Billar telah dirilis ke media mengenakan seragam tahanannya. Sayangnya, dia tak menyampaikan statement apa pun.

3 dari 3 halaman

Rujuk?

Di tengah ramainya masalah ini, banyak yang kemudian mempertanyakan bagaimana kelanjutan rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar. Banyak yang menduga bahwa Lesti Kejora akan bercerai dengan Rizky Billar.

Terkait masalah ini, Lesti Kejora juga memberikan pernyataan. Ia mengatakan bahwa hingga saat ini dirinya dan Rizky Billar belum ada keputusan untuk berpisah.

Oleh karenanya, kata 'rujuk' agaknya kurang tepat untuk menggambarkan hubungan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

"Kita enggak ada pisah, doain aja enggak ada rujuk-rujuk," kata Lesti Kejora.