Sukses

Oknum Polri Langgar Hukum, Anggota DPR Dukung Kapolri Bersih-Bersih Kepolisian

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bersih-bersih institusi Kepolisian dengan menindak tegas oknum Polri yang melanggar hukum.

Liputan6.com, Jakarta Kabar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa yang ditangkap Propam Polri karena diduga terkait kasus narkoba mendapat perhatian dari DPR.

Menyikapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk "bersih-bersih" institusi Kepolisian dengan menindak tegas oknum Polri yang melanggar hukum.

"Kapolri tidak perlu ragu menindak oknum Polisi yang melanggar hukum," kata Habiburokhman di Jakarta, Jumat (14/10)

Habiburokhman menegaskan dirinya mendukung 100 persen bila Kapolri melakukan perbaikan di institusi Kepolisian.

"Apapun itu, kami 100 persen dukung Kapolri lakukan 'bersih-bersih," ujarnya.

Dia menilai langkah "bersih-bersih" tersebut dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendengar kabar bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditangkap diduga terkait kasus narkoba. 

Kabar penangkapan itu tentunya mencederai institusi kepolisian, mengingat Irjen Teddy Minahasa baru saja diangkat menjadi Kapolda Jawa Timur.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta menjadi staf ahli bidang sosial budaya (Sahli Sosbud Kapolri).

Mutasi Irjen Nico tertuang dalam surat telegram Kapolri dengan nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, tanggal 10 Oktober. Sementara itu posisi Nico digantikan oleh Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat.

 

(*)

Video Terkini