Sukses

Tumbuh di Lingkungan KDRT, Anak Berpotensi Jadi Pelaku dan Korban

Menteri Bintang Puspayoga meminta korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berani melapor ke aparat penegak hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi sorotan masyarakat beberapa pekan terakhir. Hal tersebut salah satunya disebabkan ramainya pemberitaan mengenai prahara rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Kasus KDRT memang sering kali dialami oleh para pasangan suami istri hingga muda-mudi yang sedang menjalin hubungan pacaran. Bahkan, KDRT merupakan salah satu penyebab kasus perceraian di Indonesia.

Psikolog klinis dewasa, Nirmala Ika menyatakan bahwa anak yang tumbuh dalam keluarga yang mengalami KDRT berpotensi menjadi pelaku ataupun korban. Menurut Nirmala anak kemungkinan secara tidak sadar akrab dengan  tindak kekerasan yang dilakukan oleh orang 

Lalu, hal itu juga berdampak pada rendahnya toleransi tentang kekerasan pada anak. Sehingga jika diterjemahkan kata Nirmala, sang anak tidak memiliki jalan kelar dari penyimpangan yang terjadi. 

“Memang tidak satu garis lurus ya bahwa kita mengalami kita pasti akan menjadi korban atau pelaku. Tapi potensinya kita menjadi pelaku atau korban jika kita tumbuh di keluarga yang berkekerasan itu menjadi lebih besar, kenapa karena itu familiar sama kita, kita tahunya itu normal-normal aja,” kata Nirmala kepada Liputan6.com.

Psikolog lulusan Universitas Indonesia itu menyatakan jika dampak KDRT aangaat aanjaag dan Lisa terjadi secara turun temurun dan harus segera untuk diputus rantai kekerasan tersebut. “Karena kalau tidak, yang seperti aku tadi bilang, KDRT kan enggak juga suami istri tapi bisa turun juga ke anak-anak kita, entah anak kita melihat, anak kita mengalami baik dari korbannya atau dari pelaku. Apalagi dari korban ya karena mengalami dan enggak punya cara lain ya jadi anaknya yang kena,” papar dia.

Karena hal itu, Nirmala meminta para korban KDRT dapat segera mencari bantuan. Mulai dari keluarga terdekat, teman, komunitas, hingga konselor yang paham mengenai KDRT. 

“Intinya kita jangan takut untuk membuka diri karena dengan kita membuka diri kita bisa tau dan mengenali ini KDRT atau bukan. Kita memang butuh orang lain untuk menyadari itu karena kalau diri kita sendiri kadang kita engga engeh (sadar), dan pasti tadi jadi biasa aja. Jadi memang butuh support system itu di luar dari keluarga,” Nirmala menandaskan. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Korban KDRT Diminta Berani Melapor ke Penegak Hukum

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meminta korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) untuk berani melapor ke aparat penegak hukum, seperti yang dilakukan Lesti Kejora. Hal ini agar para pelaku KDRT mendapat efek jera sehingga kejadian serupa tak terulang.

"Sekarang kita imbau seluruh lapisan masyarakat, siapapun yang jadi korban (KDRT) harus berani speak up, (agar) memberikan keadilan kepada korban dan efek jera kepada pelaku sehingga tidak terjadi kasus berulang," jelas Bintang di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Menurut dia, Kementerian PPPA tengah menunggu proses hukum KDRT Lesti Kejora. Bintang menyebut kasus KDRT yang menimpa Lesti menjadi evaluasi bagi pihaknya.

"Bagaimanapun juga jadi evaluasi kita bersama bahwa pentingnya kita memberikan edukasi ke masyarakat yang kita mulai dari akar rumput, dari keluarga itu penting," ujar dia.

Bintang menyampaikan Kementerian PPPA telah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami KDRT. Tak hanya korban, masyarakat yang melihat adanya KDRT juga dapat melaporkan ke Kementerian PPPA.

"Kita sudah dan kita sudah punya call center dengan SAPA 129 demikian juga dengan whatsapp 0811111129129 itu kita dorong untuk itu," kata dia.

"Tidak hanya korban yang melihat, yang mendengar itu juga harus ikut peduli melaporkan terjadinya kekerasan," sambung Bintang. 

"Kalau ada istri bisa bertahan, biarin digebukin, ditendangin. Yang penting anak-anak bisa belajar, malu sama orang lain. Maaf, sangat-sangat salah," sambung Mamah Dedeh. 

3 dari 3 halaman

Pernyataan Mamah Dedeh Soal KDRT

Prahara rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar yang diduga sedang diterpa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), membuat sejumlah warganet dan para penggemar menyikapinya dengan cara mereka masing-masing.

Salah satu cara yang ditunjukkan warganet di media sosial adalah dengan menyebarkan potongan video dari Mamah Dedeh saat membahas isu KDRT secara umum.

Dalam video singkat tersebut Mamah Dedeh diminta pendapatnya oleh jamaahnya soal istri korban KDRT yang tetap mempertahankan rumah tangganya demi anak. 

"Kalau kata saya, mohon maaf..., itu B-O-D-O namanya. 'Demi anak saya pertahankan rumah tangga ini, biarin gua bonyok.' Kita punya hak dengan tubuh kita! Sakit saja wajib berobat," ujar Mamah Dedeh membuka jawabannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.