Sukses

Kapolri Sebut Irjen Teddy Minahasa Diduga Jual Barang Bukti Narkoba

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang baru ditempatkan sebagai Kapolda Jawa Timur sebagai terduga pelanggar kasus narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang baru ditempatkan sebagai Kapolda Jawa Timur sebagai terduga pelanggar kasus narkoba. Bahkan, ada dugaan jenderal bintang dua tersebut menjual barang bukti hasil pengungkapan perkara narkotika.

"Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual (barang bukti narkoba) kita sudah mendapatkan, namun secara teknis biar nanti Pak Kapolda (Kapolda Metro Jaya) yang menyampaikan," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Menurut Listyo, penangkapan Irjen Teddy Minahasa itu berdasarkan pengembangan atas perkara yang ditangani Polda Metro Jaya.

"Beberapa hari yang lalu Polda Metro melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba. Berawal dari laporan masyarakat, kemudian saat itu berhasil diamankan dari tiga orang masyarakat sipil," jelas dia.

Penyidik lantas melakukan pengembangan dan nyatanya mengarah kepada keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol selaku Kapolsek.

"Atas dasar tersebut kami minta terus kembangkan dan kemudian berkembang pada sekarang pengedar dan mengarah kepada personel yang berpangkat AKBP, mantan personel Bukit Tinggi," ujarnya.

Dari situ, penyidik menemukan adanya keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba tersebut. Divisi Propam Polri lantas bergerak melakukan pemeriksaan.

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus. Kemudian tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Kadiv Propam segera melakukan pemeriksaan terkait etik untuk kita proses dengan ancaman PTDH," Kapolri menandaskan.

2 dari 4 halaman

Kapolri Bakal Terbitkan Pembatalan Irjen Teddy Minahasa Sebagai Kapolda Jatim

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menerbitkan Surat Telegram pembatalan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur. Hal itu lantaran polisi bintang dua itu terjerat kasus narkoba.

"Hari ini saya akan keluarkan TR (telegram) pembatalan," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Menurut Listyo, posisi Kapolda Jawa Timur akan diisi oleh pejabat tinggi lain. Namun begitu, dia belum merinci detail sosok yang akan menjabat dalam posisi tersebut.

Listyo membenarkan adanya penangkapan Irjen Teddy Minahasa (TM) yang baru saja diangkat menjadi Kapolda Jawa Timur, terkait dengan kasus narkoba. Irjen Teddy Minahasa pun ditetapkan sebagai terduga pelanggar berdasarkan pengembangan kasus narkoba yang ditangani Polda Metro Jaya.

"Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar hal tesebut kemarin saya minta Kadiv Propam menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Listyo.

3 dari 4 halaman

3 Kali Tes Urine Irjen Teddy Minahasa Negatif Narkoba, Tapi Polisi Temukan Ini

Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena narkoba. Pejabat tinggi Polri yang belum lama ini ditunjuk Kapolri untuk menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur itu masih menjalani pemeriksaan.

Dia juga menjalani tes urine untuk mengetahui apakah dia ikut mengonsumsi selain terlibat pengedaran narkoba, atau tidak. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan Teddy tiga kali dites urine.

"Terkait masalah tes untuk Irjen TM dilakukan 3 kali tes. Memang satu hal  yang didapat terkait dengan masalah obat tertentu tapi bukan narkoba," ujar Listyo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Menurut dia, kandungan obat yang terdapat dalam urine Teddy Minahasa masih diteliti oleh tim dokter. "Mungkin terkait apa yang dikonsumsi nanti akan didalami tim dokter," kata Listyo.

Sebelumnya, Kapolri membenarkan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa ditangkap Propam. Dia juga mengamini penangkapan Teddy Minahasa terkait dengan kasus narkoba.

"Ada dugaan keterlibatan Irjen TM, kemarin saya minta Kadiv Propam menjemput dan memeriksa," ujar Listyo.

Menurut dia, saat ini, Irjen TM ditetapkan sebagai terduga pelanggar dan sudah ditempatkan di tempat khusus.

4 dari 4 halaman

Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, IPW: Pecat dan Dalami Jaringan Narkobanya

Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti penangkapan Irjen Teddy Minahasa yang baru saja diangkat sebagai Kapolda Jawa Timur, diduga terkait narkoba. Kejadian itu mestinya menjadi momentum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendalami jaringan atas narkotika yang melibatkan internal Polri.

"Penangkapan ini sangat memprihatinkan dan mencoreng wajah institusi Polri yang saat ini sedang disorot publik, dengan peristiwa Duren Tiga dan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa melayang," tutur Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).

Sugeng menegaskan, pihaknya mendukung kerja kepolisian memberantas narkoba dengan tidak pandang bulu terhadap anggotanya. Tidak terkecuali di level perwira tinggi, yakni Irjen Teddy Minahasa yang baru saja dikabarkan ditangkap.

"Dengan ditangkapnya pati Polri dalam penggunaan narkoba, maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mendalami keterkaitan jaringan narkoba yang ada. Sebab, tidak mungkin seorang jenderal hanya sebagai pemakai tanpa mengetahui jaringan pemasok atau bandar narkoba tersebut," jelas dia.