Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya menangkap bos judi online kelompok Medan yakni Apin BK di Malaysia. Nama sosok tersebut sempat muncul di skema grafik Konsorsium 303 yang sempat ramai di sosial media.
"Beberapa waktu lalu sudah saya sampaikan, kami sudah mengirim beberapa personel ke beberapa negara terkait pengejaran terhadap bandar judi online kelas atas yang kabur dan kemudian sembunyi di negara tersebut. Alhamdulilah atas kerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia, salah satu buron atas nama Apin BK yang sempat bersembunyi di Singapura dan kemudian bergeser ke Malaysia, hari ini atas kerja sama dan skema police to police, buron tersebut berhasil diserahkan kepada kita," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Baca Juga
Menurut Listyo, proses penangkapan Apin BK di Malaysia berjalan dengan baik dan lancar. Kemungkinan malam ini pula buron tersebut sudah dapat dibawa kembali ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.
Advertisement
"Kami mohon doanya agar buronan-buronan ini segera bisa kita ambil dan kita bawa kembali ke Tanah Air. Ini sebagai komitmen kita untuk tindak tegas masalah judi online," kata Fadil.
Sebelumnya, skema Konsorsium 303 kembali ramai di media sosial. Kali ini, grafik tersebut memunculkan nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kembali menegaskan bahwa penanganan kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo masih fokus pada perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Dasar saya dari timsus sana, fokus ke penyidikan 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Kalau medsos, wis susah diklarifikasi, konfirmasi, dan verifikasi," tutur Dedi.
Dalam skema yang beredar, nama Kabareskrim Polri ada di pucuk sebagai pihak yang diduga menerima setoran dari bos judi online kelompok Medan, Apin BK dan Asiang alias Rusli Ali. Masih berdasarkan grafik, Agus juga diduga membawahi 303 kelompok Jakarta dan Medan.
Dirtipidum Andi Rian, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmajaya, Kasubdit II Tipiter Bareskrim, Kombes Rony Samtana dan Kombes Pol Deddy Kusuma Bakti juga ikut terseret namanya. Mereka memiliki peran sebagai pengepul setoran dan uang yang sudah terkumpul akan disetorkan ke Kabareskrim.
Tindak Lanjuti Arahan Jokowi, Kapolri Komitmen Berantas Judi Online hingga Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas jajarannya yang melakukan pelanggaran yang menyebabkan tingkat kepercayaan publik kepada Polri menurun, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Mulai dari masalah gaya hidup, memberantas judi online, hingga narkoba.
"Kita semua juga sepakat bahwa hal-hal yang sifatnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik terkait dengan gaya hidup, hal-hal yang bersifat pelanggaran tentunya ini menjadi arahan dari Bapak Presiden dan kami akan tindak lanjuti untuk melakukan langkah-langkah tindakan tegas," kata Listyo di depan Presiden Jokowi dalam acara "Pengarahan kepada Kapolda dan Perwira Tinggi Polri di Istana Kepresidenan Jakarta", Jumat (14/10/2022).
"Termasuk, juga tentunya pemberantasan judi online, pemberantasan narkoba, dan pemberantasan-pemberantasan hal-hal yang tentunya sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat," kata Listyo.
Selain itu, dia menyampaikan akan mengawal pemerintah daerah dalam menghadapi situasi global yang saat ini sangat sulit. Dalam hal ini, menjaga harga bahan pokok, mengendalikan inflasi, dan mengawal pembangunan yang dilakukan pemerintah.
"Penguatan terkait dengan soliditas untuk mengawal dan melakukan langkah-langkah terkait dengan tugas pokok fungsi kami dan juga mengawal kebijakan pemerintah, soliditas dengan TNI untuk menjaga stabilitas keamanan," jelas dia.
Terlebih, kata Listyo, Indonesia akan menghadapi situasi tahun politik menjelang Pemilu 2024. Untuk itu, dia akan menindak tegas hal-hal yang bisa berdampak terhadap perpecahan, polarisasi, dan mengganggu kehidupan masyarakat yang sedang sulit.
"Tentunya ini menjadi kebijakan dan akan kita tindaklanjuti selanjutnya kami akan terus melaksanakan program transformasi menuju Polri yang presisi," pungkas Listyo.
Advertisement
Kasus Judi Online Terbesar di Sumut Terus Bergulir, Terbaru 14 Orang Ditetapkan Tersangka
Kasus judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut) yang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Sumut terus bergulir. Terbaru, 14 orang ditetap tersangka terkait keterlibatan dalam kasus judi online milik AB alias J.
"Polda Sumut menetapkan 14 orang tersangka dan 1 sebagai saksi usai penyidikan di Mapolda Sumut pada Rabu, 12 Oktober 2022. Sebanyak 15 orang itu masing-masing memiliki peran berbeda," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada Liputan6.com, Kamis (13/10/2022).
Diterangkan Hadi, peran para tersangka dalam judi online milik AB alias J berdasarkan penyelidikian yang dilakukan diketahui sebagai marketing, operator atau Customer Service (CS), dan ada yang telemarketing.
"Hasil gelar perkara, 14 tersangka itu kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polisi atau RTP Mapolda Sumut," terang Hadi.
Sementara, 1 orang masih berstatus sebagai saksi karena bergabung dalam tindak pidana judi online di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berkedok Kafe Warna Warni di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang.
"Statusnya masih saksi, dan baru saja bergabung," ujarnya.
Dalam Sebulan, PPATK Bekukan Sementara 242 Rekening Terkait Judi Online
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus memantau aliran dana yang diduga terkait dengan transaksi judi, baik judi konvensional maupuan judi online. Hal ini merupakan respons atas beragam laporan dari masyarakat yang masuk ke PPATK maupun ke Kepolisian.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, dalam satu bulan, atau periode Agustus 2022 hingga September 2022, pihaknya sudah membekukan sementara ratusam rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi.
"PPATK juga telah melakukan penghentian sementara transaksi terhadap 242 rekening karena diindikasikan ada kaitannya dengan aktivitas judi," ujar Ivan dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).
Ivan menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mempercepatan tindak lanjut dan pengungkapan aktivitas judi di Indonesia.
"Secara responsif koordinasi PPATK terus berjalan, dan proses penyidikan maupun penyelidikan terus dilakukan oleh Kepolisian," imbuh Kepala PPATK kelima ini.
Menurut Ivan, aktivitas judi online di Indonesia kian merebak dan beragam modus dilancarkan untuk menggaet korban.
Perkembangan teknologi yang semakin canggih menjadi salah satu keuntungan yang dimanfaatkan oleh para pelaku untuk mengembangkan aksinya sekaligus menjauhkan hasil judi online agar tidak dapat terendus.
"Perjudian khususnya judi online menjadi marak karena besarnya demand pemain judi di masyarakat sehingga penyedia judi terus tumbuh dan dengan mudah berubah bentuk apabila operasi mereka terdeteksi oleh penegak hukum," tegas Ivan.
Advertisement