Sukses

Cuaca Ekstrem Berlanjut, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir pada 15-21 Oktober

BMKG mengungkapkan adanya potensi cuaca ekstrem terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia pada 15 hingga 21 Oktober 2022.

 

Liputan6.com, Jakarta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan adanya potensi cuaca ekstrem terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia pada 15 hingga 21 Oktober 2022. Karena kondisi atmosfer di wilayah Indonesia masih cukup kompleks dan dinamis untuk sepekan kedepan, yang dipengaruhi oleh fenomena atmosfer global, regional ataupun lokal.

"Hasil analisis dinamika atmosfer terkini menunjukkan adanya Siklon Tropis SONCA di sekitar Laut China Selatan sebelah timur Vietnam, tepatnya di sekitar 14.2°LU 111.4°BT dengan kecepatan angin maksimum di sekitar sistem mencapai 35 knots (64 km/h) tekanan udara minimum di pusatnya mencapai 998 mb," kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).

Dia menjelaskan, siklon Tropis SONCA ini bergerak ke arah barat-barat laut dengan kecepatan 6 knots (10 km/h) memasuki daratan Vietnam. Keberadaan sistem TC SONCA ini membentuk pola belokan dan perlambatan kecepatan angin yang dapat meningkatkan aktifitas konvektif dan pertumbuhan awan hujan di wilayah Indonesia bagian utara ekuator.

"Dampak tidak langsung yang terjadi dari adanya sistem bibit siklon tersebut adalah potensi hujan Sedang-Lebat yang disertai kilat/petir/angin kencang di wilayah Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kep. Bangka Belitung, dan Kalimantan Barat dengan potensi gelombang tinggi di wilayah perairan utara Indonesia.

Sementara itu, beberapa gelombang ekuatorial masih cukup aktif di wilayah Indonesia, dimana fenomena Gelombang Kelvin, Rossby Ekuatorial, dan fenomena Madden Jullian Oscillation (MJO) masih dapat berkontribusi dalam meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah Indonesia dalam sepekan ke depan.

Berdasarkan kondisi tersebut, BMKG memprediksikan potensi curah hujan dengan intensitas sedang-lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang untuk periode 15 - 21 Oktober 2022 di wilayah sebagai berikut:

1. Aceh

2. Sumatera Utara

3. Riau

4. Jambi

5. Kep. Riau

6. Sumatera Barat

7. Sumatera Selatan

8. Bangka Belitung

9. Bengkulu

10. Lampung

11. Banten

12. Jawa Barat

13. DKI Jakarta

14. Jawa Tengah

15. Jawa Timur

16. Bali

17. Nusa Tenggara Barat

18. Nusa Tenggara Timur

19. Kalimantan Barat

20. Kalimantan Timur

21. Kalimantan Utara

22. Sulawesi Selatan

23. Sulawesi Tenggara

24. Papua.

 

2 dari 2 halaman

Periode 15-16 Oktober

Sedangkan untuk periode 15 - 16 Oktober 2022, berdasarkan Prakiraan Berbasis Dampak, wilayah yang berpotensi terdampak Hujan Lebat dengan Kategori SIAGA berada di:

1. Sebagian wilayah Aceh

3. Sebagian wilayah Sumatra Utara

4. Sebagian wilayah Riau

(informasi lebih rinci hingga LEVEL KECAMATAN untuk potensi dampak dapat mengakses laman signature.bmkg.go.id).

Dalam menghadapi potensi peningkatan potensi cuaca ekstrem ini, BMKG merekomendasikan beberapa antisipasi dan mitigasi yang perlu dilakukan baik oleh stakeholder maupun masyarakat. Yaitu:

1. Pemerintah daerah wilayah terdampak perlu segera melakukan antisipasi dan mitigasi di area yang rentan terjadi bencana seperti banjir, banjir bandang, hujan es, genangan tinggi, longsor, angin kencang, putting beliung, gelombang tinggi, dan lain sebagainya.

2. Memastikan tata saluran air beroperasi lancar tidak terjadi sumbatan-sumbatan, mengoptimalkan tampungan/ tandon air ataupun melakukan upaya untuk memanen air hujan secara optimal. Pemangkasan pohon atau ranting/ cabang2 pohon yang sudah rapuh. Memperkuat tegakan/ tiang2/ tembok yang mudah tumbang/ roboh.

3. Menjaga lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan karena dapat menyumbat saluran air, tidak memotong atau melakukan penggalian lereng sembarangan.

4. Menggencarkan/ meneruskan penyebar luasan informasi peringatan dini cuaca ekstreem dari BMKG secara lebih masif untuk meningkatkan pemahaman, kewaspadaan, dan kesiapan Pemerintah Daerah, masyarakat serta pihak terkait dalam pencegahan/pengurangan risiko bencana hidrometeorologi (banjir, longsor, banjir bandang, angin kencang, puting beliung dan gelombang tinggi).

5. Lebih mengintensifkan koordinasi, sinergi, dan komunikasi antar pihak terkait untuk kesiapsiagaan antisipasi bencana hidrometeorologi.

6. Segera menghindar dari lokasi rawan banjir atau banjir bandang (di bantaran, lembah dan tubuh sungai ), lokasi rawan longsor pada lereng/ tebing atau kaki lereng, ataupun lokasi rawan bencana hidrometeorologi lainnya (dapat dicek dari Aplikasi InaRisk), saat peringatan dini disampaikan atau saat cuaca ekstreem terjadi.