Sukses

PSI Lolos Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2024

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memenuhi syarat verifikasi faktual sebagai partai politik peserta pemilu 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memenuhi syarat verifikasi faktual sebagai partai politik peserta pemilu 2024. Verifikasi faktual dilakukan langsung oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik di kantor DPP PSI, Jakarta, Sabtu (15/10/2022).

Verifikasi faktual tersebut seperti jumlah pengurus, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan kelengkapan administrasi lainnya.

"Mengenai alamat kantor setelah kami lakukan verifikasi faktual ini sesuai penggunaan kantor tetap sampai dengan tahapan pemilu terakhir sesuai, kelengkapan kantor tetap kami tadi sudah cek, alat alat komputasi maupun alat kelengkapan administrasi juga ada, terus keterangan hasil verifikasi domisili kantor memenuhi syarat," kata Idham di kantor DPP PSI, Jakarta, Sabtu.

Idham mengatakan, hasil verifikasi keterwakilan perempuan PSI 62,5 persen. Hal ini sudah memenuhi syarat undang-undang pemilu pasal 173 ayat 2. Sedangkan, PSI juga sudah memenuhi syarat verifikasi faktual kepengurusan.

"Verifikasi faktual kepengurusan yang memenuhi syarat terdiri dari 3 orang laki-laki di dalamnya ada ketua umum dan 5 perempuan, jadi perempuannya jauh lebih banyak, Mas Giring ini hati-hati dalam rapat," ucap Idham.

"Jadi dengan demikian pada kesempatan kesimpulan akhir pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan keterwakilan perempuan dan domisili kantor partai politik PSI di tingkat pusat kami nyatakan memenuhi syarat," tandas Idham.

2 dari 3 halaman

Yusril Harap PBB Bisa Ikut Pemilu 2024

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, partainya menjalani verifikasi faktual peserta Pemilu 2024 di Markas DPP PBB Jakarta Selatan, Sabtu (15/10/2022).

Verifikasi faktual ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), setelah proses verifikasi administrasi PBB dinyatakan memenuhi syarat.

Yusril berharap, verifikasi faktual ini dapat berjalan sukses, lancar dan dinyatakan lengkap oleh KPU. Dengan begitu, PBB bisa mengikuti Pemilu 2024.

"Mudah-mudahan proses verifikasi faktual DPP PBB berjalan lancar. Sebab, ini sangat penting, jika DPP PBB dinyatakan memenuhi syarat, maka DPW, DPC di kota atau kabupaten bisa lancar," kata Yusril saat hadir di verifikasi faktual di DPP PBB, dikutip dari siaran pers, Sabtu (15/10/2022).

Dia menyampaikan, pengurus DPP, DPW, DPC, hingga PAC bekerja keras untuk memperbaiki internal infrastruktur partai selama kurang lebih lima tahun. Yusril pun bersyukur kerja keras ini membuahkan hasil, dengan PBB lolos verifikasi administrasi peserta Pemilu 2024.

"Alhamdulillah hasil kerja keras ini semoga membuahkan hasil dan verifikasi faktual PBB memenuhi syarat sehingga PBB bisa lolos dan jadi peserta Pemilu 2024," tegasnya.

 

3 dari 3 halaman

KPU Umumkan 18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan partai politik yang memenuhi syarat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) anggota DPR dan DPRD 2024.

Dalam laman resmi KPU terlihat 18 partai yang sudah memenuhi syarat Pemilu 2024.

Komisioner KPU Idham Cholik membenarkan hal tersebut. "Iya benar," ujar dia, Jumat (14/10/2022). 

Adapun 18 partai politik yang lolos yakni: 

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

4. Partai NasDem

5. Partai Bulan Bintang (PBB)

6. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

7. Partai Garda Perubahan Indonesia

8. Partai Demokrat

9. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

11. Partai Gerindra

12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

13. Partai Solidaritas Indonesia

14. Parati Amanat Nasional

15. Partai Golkar

16. Partai Persatuan Pembangunan

17. Partai Buruh

18. Partai Ummat

   

 

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com