Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap kembali lima orang tahanan Polsek Jatiasih, Bekasi yang sempat melarikan diri. Kini tersisa, dua orang lagi.
"Terkait kasus di Polsek Jatiasih, ada tujuh tahanan yang melarikan diri kemudian sudah dilakukan upaya pencarian dan penangkapan oleh anggota di lapangan dan hari ini sudah ditangkap lima orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Sabtu (15/10/2022).
Zulpan mengimbau dua orang tahanan yang masih berada di luar untuk menyerahkan diri. Menurut dia, tim sudah diturunkan untuk mengejar mereka.
Advertisement
"Ada dua orang lagi yang belum tertangkap. Kita mengimbau kepada dua orang ini untuk segera kooperatif dan menyerahkan diri kepada polisi atau akan tetap kita buru dan tangkap," ujar dia.
Sebelumnya, tujuh tahanan dilaporkan kabur pada Kamis, 13 Oktober 2022 sekira pukul 21.39 WIB. Kejadian itu dipergoki oleh seorang tahanan berinisial H.
"H memberitahukan kepada piket Reskrim bahwa tahanan telah melarikan diri," ujar Zulpan.
Tembok bolong, teralis besi dibengkokkan
Zulpan menerangkan, pihak kepolisian mengecek ke dalam ruang tahanan. Ternyata, tembok samping kamar mandi dalam keadaan bolong dan besi teralis dibengkokkan.
"Diduga para tahanan melarikan diri dengan mengunakan 1 buah besi ukuran 13 dengan panjang lebih kurang 30 centimeter dan 1 buah sendok makan," ujar dia.
Adapun, identitas ketujuh orang ini adalah Gopar (tersangka kasus narkotika), Dola Aprian (tersangka kasus pencurian), Iman alias Ambon (tersangka kasus narkotika), Arip Budiman (tersangka kasus narkotika), Saipul Bahri (tersangka kasus narkotika), Achmad Ridwan (tersangka kasus narkotika), Redo Palami (tersangka kasus pencurian).
Advertisement