Sukses

Sidang Ferdy Sambo Cs, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Tiba di PN Jaksel

PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana perkara pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo cs.

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana perkara pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo cs. Sidang bakal dimulai pukul 10.00 WIB, Senin (17/10/2022).

Pantauan Liputan6.com, pukul 08.30 WIB, dua terdakwa Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf.

Keduanya datang dengan kawalan ketat sejumlah polisi menggunakan mobil tahanan. Mereka datang dengan borgol di tangannya.

Ricky dan Kuat Ma'ruf mengenakan kemeja putih dengan balutan rompi tahanan berwarna oranye. 

Sebelumnya, Humas PN Jakarta Selatan, Haruno, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah persiapan guna memfasilitasi sidang yang akan mengundang kali ini dengan menyiapkan streaming sidang.

"Antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dkk akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV Poll. Sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," ujar Haruno.

Menurut dia, langkah itu untuk meminimalisasi keramaian yang bisa mengganggu tertibnya suasana selama sidang berjalan. Terlebih, kapasitas ruang sidang utama di PN Jaksel terbatas.

"Karena, kapasitas muat ruang sidang utama PN Jakarta Selatan terbatas jumlahnya (maksimal 50 orang), maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama," ungkap Haruno.

Sedangkan untuk akses siaran streaming di lokasi, pihak pengadilan telah menyiapkan delapan titik layar monitor yang ada di kantor PN Jakarta Selatan dan link streaming channel youtube PN Jakarta Selatan.

2 dari 3 halaman

Skenario Pengalihan Lalin Disiapkan

Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo cs, akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada hari ini, Senin (17/10/2022). 

Polisi pun menyiapkan skenario pengalihan arus lalu lintas.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Selatan AKPB, Ruslan Idris mengatakan pengalihan arus ini diterapkan jika situasi arus lalu lintas di Jalan Ampera sekitar PN Jaksel padat selama sidang Ferdy Sambo.

"Iya ada, kalau di depan PN krodit, iya (pengalihan arus) situasional," kata Ruslan saat dikonfirmasi Merdeka, Minggu 16 Oktober 2022.

Adapun rencana skema pengalihan arus yang akan berlaku jika situasi kendaraan padat nanti, yakni:

1. Arus lalin dari Jalan Pejaten yang mengarah Jalan Ampera Raya di belokan kanan di pertigaan madrasah ke Jalan Madrasah;

2. Arus lalin dari Jalan Madrasah yang mengarah Jalan Ampera Raya di belokan kiri di pertigaan madrasah ke Jalan Pejaten;

3. Arus lalin dari Jalan Tb Simatupang arah timur yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah ragunan;

4. Arus lalin dari Jalan Cilandak kko yang mengarah Jalan Ampera Raya di belokan kanan ke arahragunan;

5. Arus lalin dari Jalan Tb simatupang arah selatan yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Fatmawati.

3 dari 3 halaman

Jadwal Sidang

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan jadwal persidangan untuk Ferdy Sambo cs. Sidang kasus tindak pidana umum ini terkait dengan kematian Nofryansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djumyanto mengatakan, untuk sidang terhadap para tersangka ini nantinya dilakukan dengan waktu yang berbeda-beda. Baik kasus pembunuhan berencana maupun obstruction of justice (OJ).

Sedangkan, sidang Richard Eliezer alias Bharada E sendiri akan dilakukan sehari setelahnya yakni 18 Oktober 2022.

"Kalau yang obstraction of justice Rabu, 19 Oktober 2022," ujar Djumyanto.