Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, terdakwa Ferdy Sambo sempat mengelak saat dikonfirmasi terkait rekaman CCTV oleh bawahannya. Sambo bertanya balik, apakah mereka meragukan pengakuannya.
"Masa sih? masa kamu tidak percaya sama saya?," kata Sambo seperti ditirukan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Baca Juga
Menurut JPU, pernyataan itu dilontarkan Sambo kepada dua bawahannya Hendra Kurniawan dan Arif Rachman. Hal itu dilakukan usai Arif melaporkan usai membuktikan hasil CCTV yang ditonton bersama empat rekan lainnya, yakni Chuck Putranto, Ridwan Soplanit, dan Baiquni berbeda dengan kronologis Sambo.
Advertisement
Namun bukannya mengakui hal itu, Sambo malah mengintimidasi Arif dan para rekannya yang bersama-sama melihat rekaman CCTV tersebut.
"Berarti kalau ada bocor itu dari kalian berempat," tegas Sambo.
Menurut penuturan JPU, pernyataan Sambo dilontarkan dengan nada marah dan berwajah tegang. Sambo pun meminta mereka memusnahkan rekaman yang dilihat.
"Musnahkan, hapus semuanya," kata Sambo.
Perintah Amankan CCTV, Ferdy Sambo: Lakukan, Jangan Banyak Tanya
 Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan terhadap Terdakwa Ferdy Sambo atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriyansah Yosua atau Brigadir J. Menurut Jaksa, Sambo sempat kaget jika CCTV yang diperintahkan untuk diamankan malah berada di tangan Polres Jakarta Selatan.
Jaksa menyampaikan, momen itu terjadi pada 11 Juli 2022 pukul 10 pagi. Saat itu saksi Chuck Putranto sebagai bawahan Ferdy Sambo di Div Propam Polri yang berpangkat Kompol dipanggil Sambo terkait CCTV.
Chuck bertanya CCTV apa yang disinggung atasannya. Sambo lalu menegaskan, jika dirinya bertanya soal CCTV di sekitar rumah tempat kejadian.
"Sudah saya serahkan ke Polres Jakarta Selatan," jawab Chuck seperti dibacakan JPU di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Mendengar itu, Sambo kaget dan menanyakan kepada Chuck atas perintah siapa CCTV itu ada di Polres Jakarta Selatan. Chuck tidak menjawab dan hanya mengatakan siap.
"Kamu ambil CCTV nya kamu copy dan kamu lihat isinya. Lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab," perintah Sambo dengan nada marah, seperti dikatakan JPU.
Chuck langsung meluncur ke Polres Jakarta Selatan dan meminta CCTV tersebut kepada pihak penyidik. Penyidik Polres Jakarta Selatan yang didatangi Chuck bertanya kenapa. Namun Chuck hanya menjawab kalau hal itu adalah perintah Sambo.
"Perintah Bapak," tandas Chuck.
Advertisement