Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik narkoba Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (18/10/2022). Hal tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat.
"Barusan saya dapat telepon dari Dirnarkoba (Polda Metro Jaya) bahwa akan dilanjutkan siang ini," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Kendati demikian, dia mengaku tidak dapat menemani Teddy secara langsung pada pemeriksaan hari ini karena sedang mengikuti proses persidangan lain di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Sebagian tim saya mendampingi (Teddy) siang ini," jelasnya.
Advertisement
"(Kabar) dari Reskrim Narkoba jadi masalah pidana," tambah Henry.
Penyidik Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri batal memeriksa Irjen Teddy Minahasa terkait dengan pelanggaran etik pada hari Senin 17 Oktober 2022. Pemeriksaan ditunda karena mantan Kapolda Sumatera Barat itu mengeluh sakit.
"Rencana hari ini pemeriksaan IJP TM. Namun, yang bersangkutan kurang sehat maka minta pemeriksaan oleh dokter, pemeriksaan terkait etik diundur," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nuruh Azizah di Mabes Polri, Jakarta.
Nurul belum tahu sakit apa yang dialami Irjen Teddy karena baru diminta periksa dokter hari ini.
Sementara itu, pemeriksaan etik tetap berjalan dengan memeriksa lima orang saksi, kecuali Irjen Pol Teddy Minahasa.
"Hari ini telah diperiksa lima orang saksi terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik Irjen IJP TM," kata dia.
Hal itu, kata Nurul, sesuai dengan komitmen Kapolri untuk menindaklanjuti arahan Presiden melakukan penuntasan kasus narkoba dan judi online.
"Kasus penyalahgunaan narkoba Irjen TM sebagaimana komitmen Kapolri menindaklanjuti arahan Bapak Presiden secara konsisten dengan tegas akan memberantas judi dan narkoba," kata Nurul.
Henry Yosodiningrat Jadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa
Keluarga dari Irjen Teddy Minahasa menunjuk Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat sebagai kuasa hukum terkait kasus peredaran narkoba.
Henry Yosodiningrat menceritakan, istri Teddy menemuinya untuk menghadapi permasalahan yang terjadi dan meminta kepadanya untuk menjadi kuasa hukum sang suami, mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).
"Setelah saya mendengar cerita istrinya, saya bilang oke saya akan ketemu Teddy dulu. Saya akan tanya dulu," ujar Henry saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Dari pertemuannya dengan Teddy, dia mengungkapkan bahwa Teddy Minahasa bukanlah pengguna apalagi pengedar narkoba seperti yang disebutkan. Dia dinyatakan positif lantaran karena obat bius karena pemeriksaan yang dilakukan sehari sebelum pertemuan dengan Presiden Joko Widodo.
"Kalaupun hasil pemeriksaan saya positif katanya, itu pengaruh obat bius, karena sehari sebelum diperiksa itu, sehari atau dua hari sebelumnya dia habis melakukan tindakan di lutut kemudian dibius," cerita Henry.
Henry mengaku sudah mengenal sosok Teddy sejak masih berpangkat AKP. Dia menilai, Teddy adalah sosok yang taat dalam beribadah dan bukan semabarangan orang.
"Saya tahu persis Teddy saya kenal dia sejak dia AKP bukan tipe itu lah. Kemudian bagaimana dengan sumpah, saya kenal Teddy orangnya taat beribadah. Nggak sembarangan dia asal bersumpah," ucap Ketum Granat ini.
Namun demikian, Henry Yoso menegaskan apabila selama di pertengahan perjalanan kasus ternyata Teddy berbohong, maka tak segan untuk meninggalkan kliennya tersebut.
Â
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement