Sukses

Posko Pengaduan di Balai Kota Resmi Dibuka, Bakal Aktif Selama 1 Jam dari Senin hingga Kamis

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali membuka layanan pengaduan di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali membuka layanan pengaduan di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022). Posko pengaduan tersebut dibuka sekitar pukul 08.00 WIB.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan secara langsung kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Salah satunya, seperti yang dilakukan salah seorang warga perwakilan Komunitas Juang Perempuan Diah Primastuti pagi ini.

Diah mengadukan soal layanan puskesmas, kelurahan, rumah sakit, hingga Rumah Susun (Rusun) Marunda. Diah mengaku mengetahui adanya kembali layanan aduan di Balai Kota melalui media sosial.

“Saya antusias banget. Wah ini Gubernur (Pj) impian saya mudah-mudahan terulang lagi seperti zamannya Pak Jokowi dan Ahok,” kata Diah kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Diah pun menyatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjaga posko layanan aduan menerima aduannya dengan baik.

Selain Diah, ada juga warga yang memanfaatkan layanan aduan untuk meminta agar lahannya dibebaskan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, ada sekitar tujuh aduan yang diterima Pemprov DKI hingga pukul 09.30 WIB.

Dengan rincina aduan berasal dari Jakarta Pusat (1), Jakarta Timur (3), Jakarta Utara (1) Jakarta Selatan (2). Sedangkan Jakarta Barat nihil aduan per hari ini.

Heru juga menyempatkan datang ke meja aduan di Pendopo Balai Kota sebelum bertolak menghadiri acara di Taman Ismail Marzuki.

2 dari 2 halaman

Posko Pengaduan Dibuka setiap Senin hingga Kamis

Sebagai informasi, masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas posko aduan dapat langsung datang ke Balai Kota DKI Jakarta pada pukul 08.00 - 09.00 WIB setiap Senin hingga Kamis.

Masyarakat yang ingin menyampailan aduan akan diminta untuk mengisi formulir yang berisi hari/tanggal, nama, alamat, nomor telepon, serta kronologi/pengaduan.

Nantinya akan akan ada ASN yang bertugas untuk melayani dan membantu masyarakat untuk menyampaikan aduan.

Selain itu, di Pendopo Balai Kota juga disediakan sebanyak tiga buah mesin layanan penerimaan pengaduan masyarakat yang disediakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta.