Sukses

Heru Budi Hartono Perdana Kunjungi Kantor PBNU Usai Resmi Jadi Pj Gubernur DKI

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengunjungi kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kramat Jati, Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengunjungi kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kramat Jati, Jakarta Pusat.

Dikutip Liputan6.com, dari laman resmi nu.or.id, Selasa (18/10/2022), Kedatangan Heru disambut oleh Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).

Heru tiba di gedung PBNU pukul 11.15 WIB. Dia disambut langsung oleh Gus Yahya didampingi Ketua PBNU H Said Amin Husni.

Kunjungan ini menjadi kedatangan perdana Heru ke ormas Islam setelah ditunjuk sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Disebutkan bahwa kunjungan internal ini hanya berlangsung selama 30 menit dan berlangsung khidmat. Heru didampingi rombongan, diantaranya nampak Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali.

Diketahui, Heru Budi Hartono dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggantikan gubernur sebelumnya, Anies Baswedan.

Dia ditunjuk menjadi PJ Gubernur pengganti Anies Baswedan oleh Presiden Joko Widodo. Heru bakal menjabat hingga 2024 mendatang.

Selain itu, saat ini Heru juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) RI.

2 dari 2 halaman

Pelantikan Heru Budi Hartono Sebagai Pj Gubernur DKI

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Senin 17 Oktober 2022. Pelantikan dilakukan di Kantor Kemendagri Jakarta.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, acara pelantikan dimulai pada pukul 08.35 WIB. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) RI.

Adapun pelantikan Heru berdasarkan Keppres Nomor 100/P tahun 2022 tentang Pengesahan dan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Mengangkat Saudara Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama 1 tahun," demikian bunyi Keppres yang dibacakan saat pelantikan, Senin.