Sukses

Menko Mahfud Siap Bicara Soal Supremasi Hukum di Kongres GMKI Tanah Toraja

Menko Polhukam Mahfud Md menerima kunjungan Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md menerima kunjungan Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Dia mengaku telah menerima undangan dan siap bertolak ke Toraja untuk Kongres GMKI yang ke-38.

“Terimakasih buat kedatangan adik-adik saya dari GMKI, terimakasih buat undangan Kongres GMKI, sampai sejauh ini jadwal saya masih kosong di tanggal tersebut dan semoga tidak ada halangan, saya akan datang ke Tanah Toraja," kata Mahfud dalam keterangan tertulis diterima, Rabu (19/10/2022).

Kepada GMKI, Mahfud berpesan untuk dapat terus bersama-sama membangun bangsa dan negara ini untuk Indonesia yang lebih baik dalam segala bidang.

“Kita harus bersama-sama membangun bangsa dan negara ini, khususnya buat anak-anak muda kita harus saling berkolaborasi, agar bangsa ini kedepan bisa lebih baik lagi," minta Mahfud.

Menurut Ketua Umum GMKI, Jefri Edi Irawan Gultom, Mahfud juga diundang sebagai narasumber yang akan membahas seputar Supremasi Hukum dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi di Indonesia.

2 dari 2 halaman

Laporan Ketua GMKI

Selain membahas soal kongres, Jefri juga melaporkan GMKI yang kini sudah memiliki 114 cabang dari Sabang sampai Merauke di seluruh Provinsi di Indonesia,

“Kita juga saat ini ada pendirian sekretariat permanen di beberapa daerah, serta distribusi kader di beberapa klaster, termasuk klaster Hukum," terang Jefri.

Sebelum berpamitan, Jefri menyampaikan rasa terima kasihnya sebab sudah bersinergi di kegiatan-kegiatan GMKI.

“Terimakasih juga kami sampaikan Prof selama ini sudah bersinergi dengan kegiatan-kegiatan GMKI, seperti kegiatan kita beberapa bulan yang lalu di Senayan, dalam acara pengusulan Pahlawan Nasional Sabam Sirait Prof. Mahfud juga hadir di acara tersebut, terimakasih buat pertemuan ini Prof, sampai ketemu di Kongres GMKI yang ke 38 di Tanah Toraja," Jefri menutup.