Liputan6.com, Batam Pintu perlintasan keimigrasian otomatis (autogate) di Pelabuhan Internasional Harbour Bay Batam kembali diaktifkan oleh direktorat Jenderal Imigrasi. Itu artinya, saat ini masyarakat baik WNI maupun WNA yang datang maupun berangkat sudah bisa memanfaatkan autogate tersebut.
Demikian dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam Subki Miuldi, saat mengikuti Sosialisasi Izin Tinggal Keimigrasian bagi Tenaga Kerja Asing di Batam pada Jumat (21/10).
Baca Juga
Lebih lanjut Subki mengatakan bahwa, selain WNI, khusus WNA pemegang ITAS (izin tinggal terbatas) dan ITAP (izin tinggal tetap) juga bisa memanfaatkan autogate.Â
Advertisement
Â
Subki menambahkan khusus WN Singapura pengguna bebas visa kunjungan juga bisa menggunakan autogate imigrasi saat hendak kembali ke negaranya. Dengan adanya autogate, lanjutnya, banyak kelebihan yang bisa dirasakan oleh masyarakat atau WNI, dapat langsung menuju autogate tanpa kontak dengan petugas imigrasi. Mereka juga tidak perlu mengantre di konter pemeriksaan imigrasi.
Subki mengungkapkan bahwa fasilitas autogate tersebut digunakan untuk mengurai antrean penumpang yang kini mulai ramai. Di sisi lain, autogate imigrasi ini merupakan bukti nyata peningkatan pelayanan publik untuk pemulihan ekonomi melalui pariwisata dan investasi di Kota Batam.
"Sesuai dengan salah satu fungsi keimigrasian, yaitu fasilitator pembangunan, kami ingin memberikan pelayanan dan pemeriksaan lebih cepat agar masyarakat lebih nyaman dalam bepergian lintas negara," ujarnya.Â
Â
(*)