Sukses

Polisi Cek Sepeda Motor Penikam Ojol yang Tertinggal, Ini Hasilnya

Polisi masih mengusut dugaan penikaman ojek online (ojol) hingga meninggal dunia. Pada kasus itu, pelaku meninggalkan sepeda motor yang ditungganginya di lokasi kejadian.

Liputan6.com, Jakarta Polisi masih mengusut dugaan penikaman ojek online (ojol) hingga meninggal dunia. Pada kasus itu, pelaku meninggalkan sepeda motor yang ditungganginya di lokasi kejadian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin menerangkan, sepeda motor itu ditinggalkan usai pelaku menikam pengemudi ojol itu.

"Pelaku sendiri, sepeda motor (pelaku) ditinggal," kata dia saat dihubungi, Jakarta, Minggu (23/10/2022).

Polisi pun mengamankan satu unit sepeda motor yang ditunggangi pelaku itu sebagai barang bukti.

Komarudin menerangkan, polisi kemudian melacak identitas pelaku penikaman via pelat nomor kendaraan bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kendaraan. Namun, hasilnya nihil.

Dia menyebut, data kepemilikan kendaraan tidak sesuai.

"Data kepemilikan kendaraan tidak sesuai. Kita dalami kepemilikan yang bersangkutan," ujar Komarudin.

Sebelumnya, Komarudin menerangkan, pihaknya telah mempelajari sejumlah rekaman CCTV yang disita sebagai barang bukti. Adapun, wajah pelaku tergambar dari beberapa tayangan CCTV.

"Iya (pelaku) sudah tergambarkan. Dari beberapa tayangan kamera yang sempat kami cari, ada kemiripan dengan orang yang saat ini kami buru. Karena dari keterangan saksi membenarkan iya itu orangnya," ucap dia.

 

2 dari 2 halaman

Periksa Saksi

Komarudin menerangkan, pihaknya juga mencari kamera CCTV lain. Sejauh ini, dua saksi telah dimintai keterangan penyelidik. Adapun, mereka yang melihat secara langsung.

"Kakak korban yg saat itu berupaya untuk berada di TKP. Kemudian ada saksi satu lagi yg berada di lokasi saat kejadian. Kita juga masih cari cctv yang lebih jelas dari ada dua tayangan yang memang sempat menjepret ke pelaku," ujar dia.

Komarudin mengatakan, pelaku penikaman ojol dihimbau menyerahkan diri kepada polisi untuk mengakui perbuatannya. "Namun saat ini sedang kami buru," lanjut dia.