Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya dijadwalkan bakal melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka dugaan pembunuhan Christian Rudolf Tobing (36) terhadap AYR atau Icha (36) yang jasadnya ditemukan di Tol Becakayu, Jatibening, Bekasi.
"Kemungkinan besar besok (Selasa 25/10) karena tes kejiwaan gak cukup satu hari ya," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Senin (24/10/2022).
Baca Juga
Adapun waktu pastinya proses pemeriksaan kejiwaan Rudolf, Panjiyoga mengatakan bahwa itu kewenangan dari tim dokter yang melakukan proses pemantauan terhadap pelaku. "Nanti tergantung observasi dokter (berapa lama). Itu wewenang dokter," ujarnya.
Advertisement
Sedangkan dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa selain AYR atau Icha (36) yang menjadi korban. Sebenarnya target utamanya adalah calon korban berinisial H yang merupakan teman SMP Rudolf.
Seiring waktu berjalan keduanya bermusuhan. Hubungan pertemanan merenggang saat mereka menjalankan bisnis penjualan alat komunikasi.
"Jadi penjualan alat komunikasi dengan H tapi ada perbedaan pendapat dan akhirnya bermusuhan di situ dia merasa dendam dengan H," ujar Panjiyoga.
Tiga Target
Sebelumnya, Panjiyoga mènyebut, pelaku menarget tiga orang untuk dibunuh. Adapun, ketiganya yakni korban inisial I dan dua orang lain yakni H dan S.
"Tiga orang yang akan dieksekusi oleh pelaku karena sakit hati. Dua teman pelaku yaitu korban sendiri atas nama I dan satu lagi kawan pelaku atas nama S itu terlihat foto bersama di acara pernikahan saudara S," ujar dia dalam keterangannya, Minggu 23 Oktober 2022.
Panjiyoga menerangkan, pelaku dengan seorang calon korban berinisal H sejatinya punya hubungan pertemanan. Namun, terjadi selisih paham sehingga bermusuhan dengan pelaku.
"Calon target yang atas nama H ini dulunya kawan pelaku," ujar dia.
Panjiyoga menerangkan, skenario pembunuhan yang dirancang oleh pelaku. Awalnya, pelaku menjadikan H sebagai target pertama. Ketika itu, pelaku mencoba menghubungi adik calon korban menggunakan salah satu sarana media sosial.
"Akhirnya bertukar nomor telepon dan berchatting untuk menanyakan calon korban," ujar dia.
Advertisement
Pelaku Sempat Berkomunikasi dengan Adik Calon Korban
Panjiyoga menerangkan, pelaku berkomunikasi dengan adik calon korban dengan dalih akan memeberikan kejutan kepada calon korban. Namun, gagal sehingga pelaku beralih kepada target berikutnya yakni Icha alias I.
"Namun itu tidak ditanggapi oleh adik calon korban yang berinisial H akhirnya pelaku mulai berpikir karena agak sulit dan harus bergeser ke target kedua yaitu I," ujar dia.
Panjiyoga menerangkan, pelaku mempertimbangkan sejumlah hal memilih I menjadi target selanjutnya. Panjiyoga menyebut, I dengan pelaku dahulu satu rekan komunitas dan pernah melakukan siaran bareng.
Atas perbuatannya Rudolf ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan dengan persangkaan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.
Reporter:Â Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com