Â
Liputan6.com, Jakarta Polri pastikan tidak ada rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang dihapus. Hal itu dipastikan Polri usai menyelidiki isu soal adanya rekaman yang dihapus.
Baca Juga
"Itu sudah clear tidak ada yang dihapus," Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi soal tragedi Kanjuruhan, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Advertisement
Selain dari hasil penyelidikan, lanjut dia, Polri merujuk hasil temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Komnas HAM sebelumnya menyebut tidak ada rekaman CCTV dihapus.
"Kan Cak Anam (Komisioner Komnas HAM) sudah sampaikan (tidak ada yang dihapus)," kata Dedi.
Sebelumnya, Komnas HAM masih melakukan investigasi atas kejadian tragedi berdarah di stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan korban. Komnas HAM mengungkap, dari hasil sementara investigasi ditemukan fakta, tidak ada rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan yang dihapus.
"Apakah ada yang tidak terlihat atau terhapus? Yang kami lihat itu semuanya ada, jadi tidak ada yang terhapus," ujar Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam dalam keterangannya, Jumat 21Â Oktober 2022 lalu.
Kendala Teknis
Hal itu setelah dilakukan pendalaman terhadap teknisi dan pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang. Meski tidak ada yang terhapus, Anam mengatakan memang ada problem teknis terhadap 16 titik CCTV yang mengarah pada lokasi parkir yang disebut blank atau tidak ada rekamannya.
"Itu dikatakan memang ada problem teknis terkait kamera, ada pergantian kamera sejak hari jumat oleh teknisinya cuman seting dari CCTV tersebut belum selesai sampai hari H pertandingan," ujar Choirul Anam.
"Sehingga ketika merekam peristiwa kadang-kadang bisa kadang-kadang tidak karena itu ada sinkronisasi IT dan sebagainya, secara teknis itu jadi persoalan," tambah dia.
Â
6 Tersangka
Anam mengaku keterangan persoalan teknis settingan CCTV telah didapat dari jejak perubahan IP address dan sebagainya, termasuk detil jejak digitalnya yang telah dijelaskan oleh teknisi Dispora
"Kami ditunjukan itu sama tim dari teknisinya dispora. Yang kedua terkait CCTV yang ada di lobi utama, kami ditunjukan CCTV lobi utama, dan ternyata CCTV lobi utama itu bisa terlihat utuh, dari jam sekian-sekian itu terlihat," sebutnya.
Diketahui, dalam peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Polri telah menetapkan enam orang tersangka, masing-masing Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, korban meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sebanyak 133 orang, sementara 575 orang rinciannya, luka ringan 507 orang, luka sedang 45 orang, dan luka berat 23 orang.
Â
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka
Advertisement