Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, visa umrah ke Arab Saudi untuk jemaah Indonesia bisa berlaku selama 90 hari.
Sebelumnya visa tersebut hanya dibatasi selama 30 hari.
Advertisement
Baca Juga
"Dulu kita umrah hanya dibatasi 30 hari, sekarang visa umrah bisa berlaku untuk 90 hari dan bisa datang di seluruh wilayah kerajaan Saudi Arabia," kata Menag Yaqut saat jumpa pers bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah di Kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (24/10).
"Ini saya kira berita sekaligus informasi yang sangat menggembirakan kepada kita semua terutama pada kaum muslimin dan muslimat yang berkeinginan untuk bisa datang ke tanah suci," sambungnya.
Di kesempatan sama, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah akan memberikan pelayanan terbaik untuk jemaah haji dan umrah Indonesia. Dia bilang, visa umrah untuk jemaah Indonesia bisa dilayani dengan cepat.
"Dan kami telah menyampaikan kepada bapak Menag, Saudi menerima seluruh jemaah haji dan umrah tanpa syarat. Dan kami juga telah melakukan untuk berikan proses untuk mendapatkan visa, dan yang tadinya makan waktu cukup lama sekarang sudah sangat cepat," ucapnya.
Â
Senang Kunjungi Indonesia
Tawfiq sangat senang mengunjungi Indonesia yang merupakan negara penduduk muslim terbesar di dunia.
Kunjungannya ke Indonesia juga merupakan yang pertama baginya.
"kami sangat antusias sekali untuk berikan pelayanan terbaik untuk jemaah haji RI, saya gembira sekali bertemu dengan saudara Yang Mulia Menag Yaqut, dan komunikasi terus berjalan secara intensif antara kami dan kemenag RI, saya berkunjung kali ini adalah kunjungan pertama menteri haji, ini adalah bagian terpenting pelayanan yang harus kami berikan untuk jemaah haji dan umrah," ucapnya.
Â
Â
Reporter: Genantan Saputra/Merdeka.com
Advertisement