Sukses

PDIP Sebut Alasan Beri Sanksi Keras ke Loyalis Puan Lantaran Bentuk Dewan Kolonel

DPP PDI Perjuangan (PDIP) menjelaskan alasan memberikan sanksi lebih keras kepada sejumlah loyalis Puan Maharani, daripada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Liputan6.com, Jakarta DPP PDI Perjuangan (PDIP) menjelaskan alasan memberikan sanksi lebih keras kepada sejumlah loyalis Puan Maharani, daripada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Disebutkan, para loyalis Puan membentuk sebuah kelompok yang dinamakan Dewan Kolonel. Hal inilah yang membuat diberi sanksi terakhir atau teguran keras sedangkan Ganjar hanya teguran lisan.

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan, pembentukan Dewan Kolonel melanggar aturan partai. Apalagi sudah diberikan peringatan pertama.

"Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi terakhir, sanksi keras dan terakhir? Karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai, dan sudah pernah diberi peringatan pertama, kemudian ini peringatan ketiga keras dan terakhir," ujar Komarudin saat konferensi pers usai klarifikasi Ganjar di kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Adapun, sejumlah kader PDIP yang diberikan teguran keras adalah Trimedya Panjaitan, Johan Budi, Masinton Pasaribu dan Hendrawan Supratikno. Ada beberapa nama lagi yang akan dipanggil untuk mengklarifikasi.

"Kami jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel, antara lain Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton, Pak Prof Hendrawan dan beberapa yang memang ada nama tapi mereka tidak terlibat langsung di media, kami akan panggil lakukan klarifikasi," ujar Komarudin.

 

2 dari 2 halaman

Tak Dikenal dalam Organisasi

Dibanding Ganjar yang menyatakan siap menjadi calon presiden, pembentukan Dewan Kolonel tidak dikenal dalam keorganisasian PDIP.

Sementara pernyataan Ganjar tidak melanggar aturan partai. Teguran lisan diberikan karena pernyataan tersebut multitafsir.

"Kalau bung Ganjar tadi saya sampaikan, meskipun pernyataan itu tidak melanggar aturan tapi menimbulkan multitafsir di media karena itu kami memberi sanksi teguran lisan," jelas Komarudin.

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

 

Â