Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan bantuan TNI, Polri, hingga instutisi lain dalam menangani kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK membutuhkan bantuan institusi lain lantaran kondisi di Papua berbeda dengan wilayah lainnya.
"Ya, kita harus pahami, ya, makanya kami rapat koordinasinya juga banyak melibatkan pihak lain, ya. Aparat keamanan kita libatkan karena kita tahu kondisi seperti Papua seperti apa," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Selasa (25/10/2022).
Advertisement
Baca Juga
Menurut Alex, dalam penanganan kasus korupsi lainnya, KPK tak terlalu membutuhkan bantuan dari aparat penegak hukum lain. Alex memastikan, keterlibatan penegak hukum lain dalam menangani kasus Lukas Enembe ini lantaran kondisi Papua yang berbeda.
"Itu yang harus menjadi perhatian. Itu berbeda. Teman-teman menyatakan, 'lho kok yang lain enggak', ya karena kondisinya berbeda. Kalau yang lain kita enggak perlu koordinasi dengan TNI, dengan BIN, dan lain sebagainya," katanya.
Dia menyatakan, KPK sejatinya sudah berusaha tak melibatkan aparat hukum lain dalam penanganan kasus ini. Namun dalam perjalanannya, KPK tak sanggup sendirian mengusut kasus Lukas Enembe.
"Upaya hukum sudah kami lakukan semuanya dan pada akhirnya kesimpulannya seperti saya sampaikan tadi," ucap Alexander Marwata.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menentukan nasib Gubernur Papua Lukas Enembe usai tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memeriksa kesehatan kepala daerah tersebut di kediamannya di Papua.
KPK Tak Tahu Persis Kondisi Kesehatan Lukas Enembe
"Ya, berdasarkan pemeriksaan IDI-lah nanti kita akan menetapkan, menentukan sikap lebih lanjut," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022).
Terkait dengan kondisi kesehatan Lukas Enembe, Alex mengaku belum mengetahui lebih lanjut. Alex, mengklaim saat tim dokter Lukas bertemu dengan tim dokter KPK tak membicarakan kondisi Lukas.
"Kalau informasi tadi, tidak disampaikan, ya. Tentu itu menjadi domainnya dokter, dokter kemarin kan didampingi dokter KPK juga, dari dokter KPK, dan tadi tidak dibicarakan apa sih kondisinya," kata Alex.
Lantaran tak mengetahui secara pasti kondisi Lukas, maka KPK memutuskan meminta tim dokter independen IDI memeriksa kesehatan Lukas. Alex memastikan KPK tidak bisa percaya begitu saja dengan klaim dari dokter pihak yang berperkara.
"Tetapi bagaimana dalam penegakan hukum kan kita perlu juga second opinion, tidak mendasarkan pada keterangan misalnya pada dokter pribadi atau dokter yang bersangkuta, tapi kita butuh second opinion dalam rangka untuk penegakan hukum," kata dia.
Advertisement