Liputan6.com, Jakarta Penularan kasus harian positif infeksi Corona di Indonesia hingga hari ini masih terjadi. Dari laporan yang disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Selasa (25/10/2022), ada penambahan pasien positif sebanyak 3.008 orang.
Sehingga total akumulasi kasus terkonfirmasi positif virus Corona di Indonesia terhitung sejak Maret 2020 sampai saat ini menjadi 6.475.672 orang.
Advertisement
Baca Juga
Sementara itu, kasus sembuh Covid-19 juga terus dilaporkan Satgas Covid-19 mengalami penambahan. Pada hari ini terjadi kenaikan sebanyak 1.757, sehingga pasien yang terbebas dari virus Corona telah menyentuh angka kumulatif 6.297.282 orang.
Adapun penambahan kasus kematian akibat terpapar Covid-19 juga masih terjadi. Menurut Satgas Covid-19, saat ini angka tersebut telah menyentuh 158.475 jiwa, setelah ada penambahan 21 pasien meninggal.
Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 24 Oktober 2022, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Selasa (25/10/2022) pada jam yang sama.
Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Republik Indonesia Dante Saksono Harbuwono meminta seluruh elemen masyarakat waspada terhadap kemunculan subvarian Omicron XBB. Terlebih, varian XBB sudah terdeteksi di Indonesia dengan temuan satu kasus yang diumumkan pada 22 Oktober 2022.
Saat ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang memetakan dan menelusuri lebih jauh penyebaran Omicron XBB melalui Whole Genome Sequencing (WGS). Kewaspadaan juga tetap harus dilakukan karena potensi kenaikan kasus COVID-19 dalam beberapa hari ke depan bisa saja terjadi.
"Sedang kami petakan karena memang datanya masih belum lengkap untuk varian tersebut (varian XBB)," ujar Dante usai acara pengukuhan dirinya sebagai Guru Besar Tetap Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di Kampus UI Salemba, Jakarta, baru-baru ini.
"Yang saya perlu sampaikan, walaupun sekarang angkanya kematian rendah, bukan tidak mungkin akan meningkat lagi dalam beberapa hari ke depan."
Dante juga meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan baik. Di masa transisi menuju endemi, kesadaran masyarakat untuk melindungi diri sendiri dan orang lain tetap harus dibangun.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Kasus Pertama Varian XBB di Indonesia
Berdasarkan Laporan Harian COVID-19 Kemenkes RI per 22 Oktober 2022, dominasi virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 di Indonesia secara umum diduduki oleh varian Omicron. Ada tiga provinsi dengan laporan jumlah sampel genom sekuensing varian Omicron terbanyak, yaitu di DKI Jakarta yang diperiksa mencapai 13.083 sampel.
Sejak pertama kali ditemukan, sebanyak 24 negara melaporkan temuan Omicron varian XBB, termasuk Indonesia. Kasus pertama varian XBB di Indonesia merupakan transmisi lokal yang terdeteksi pada seorang perempuan berusia 29 tahun.
Perempuan tersebut baru saja kembali dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kemenkes bergegas melakukan upaya antisipatif dengan melakukan pemeriksaan (testing) dan pelacakan (tracing) terhadap 10 kontak erat. Hasilnya, seluruh kontak erat dinyatakan negatif COVID-19 varian XBB.
Dante Saksono Harbuwono menuturkan Kemenkes gencar melakukan penelusuran WGS setelah varian XBB melanda negara tetangga, Singapura. Di sana, kasus COVID-19 naik tajam yang disebut-sebut dari adanya penyebaran transmisi lokal varian XBB.
"Jadi memang varian baru ini kan merebak di Singapura. Di sana, kira-kira 600-an, lalu lama-lama sampai 6.000 sampai 9.000 pasien setiap hari di Singapura," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Singapura Ong Ye Kung memperkirakan kehadiran XBB akan membuat kasus rata-rata di angka 15 ribu per hari. Bahkan mungkin juga di angka 20.000 bahkan 25.000 saat mencapai puncak kasus.
“Ini kemungkinan akan menjadi gelombang pendek dan tajam,” kata Ong, dilansir Channel News Asia pada Senin (17/10/2022).
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.