Liputan6.com, Jakarta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat menanyakan perihal dugaan pelecehan seksual dibalik kasus pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga
Advertisement
Pertanyaan tersebug dilontarkan kepada kedua saksi yang hadir yaitu, Mahareza Rizky selaku adik dan Vera Maretha Simanjuntak selaku kekasih yang hadir di persidangan.
"Maaf ini soalnya harus dibuka, menurut tanggapan saksi soal pelecehan seksual itu bagaimana?," tanya majelis hakim kepada Vera di ruang sidang utama PN Jaksel, Selasa (25/10/2022).
Lalu dijawab Vera bahwa sosok Brigadir J adalah seorang yang baik dan sopan, termasuk ketika menjalin hubungan dengan dirinya sebagai kekasih."Dia baik, sopan, juga hormat," jawab Vera.
"Jarang macem-macem?," lanjut majelis hakim.
"Tidak ada yang mulia," lanjut Vera.
"Normal-normal saja," beber majelis hakim.
"Iya," ucap Vera.
Â
Pertanyaan kepada Adik Brigadir J
Sementara kepada Rizky adik Brigadir J, majelis hakim juga melayangkan pertanyaan serupa yang secara tegas dijawab itu tidak ada.
"Terus kesanmu terhadap abangmu itu?," tanya majelis hakim.
"Orangnya baik," jawab Reza.
"Terkait dengan seks?," lanjut majelis hakim.
"Tidak ada yang mulia," beber Reza.
Perlu diketahui jika dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi disebut sebagaimana dalam dakwaan menjadi hal yang terjadi di Magelang.
Advertisement