Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani resmi menjadi penghuni Rutan Kelas IIB Serang, terhitung mulai Selasa, 25 Oktober kemarin hingga 13 November mendatang.
Seperti diketahui, sebelumnya Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Kekasih Nindy Ayunda ini melaporkan Nikita ke Mapolresta Serang Kota pada Juni 2022 lalu.
Baca Juga
Meski telah menjadi tersangka, ibu dari tiga anak tersebut tidak ditahan. Nikita diperkenankan untuk melalukan wajib lapor karena sejumlah pertimbangan.
Advertisement
Begitu dirinya mendengar harus ditahan, Nikita Mirzani sempat menangis histeris di dalam Gedung Kejaksaan Negeri Kota Serang. Pihak Kajari setempat mengatakan, proses penahanan dilakukan untuk memberi efek jera agar selebritas Tanah Air tersebut tidak mengulangi perbuatannya maupun menghilangkan barang bukti.
Sejak, Selasa, 25 Oktober kemarin, Nikita telah menghuni Rutan Klas IIB Serang.
Menurut Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukum adalah hal yang manusiawi jika kliennya menangis histeris begitu tahu dirinya malah ditahan. Padahal selama dirinya menjadi tersangka, Nikita kerap hadir untuk wajib lapor.
Berita terpopuler lainnya di top 3 news, saat orang tua Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 25 Oktober kemarin.
Samuel Hutabarat selaku ayah Brigadir J sempat berpesan kepada Bharada E, untuk selalu berkata jujur selama persidangan. Termasuk soal skenario dugaan pelecehan seksual yang selalu dibawa oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa, 25 Oktober 2022:
1. Nikita Mirzani Menangis dan Teriak Histeris di Gedung Kejaksaan Usai Resmi Ditahan
Artis Nikita Mirzani resmi menjadi penghuni Rutan Kelas IIB Serang hari ini, usai kasusnya atas laporan Dito Mahendra masuk ke Tahap 2, yakni pelimpahan tersangka dari Polresta Serang Kota ke Kejari Serang.
Nikata sempat menolak untuk ditahan dan berteriak histeris di dalam gedung kejaksaan saat dirinya diputuskan untuk ditahan malam ini. Nikita juga menyeka air matanya berulang kali menggunakan tisu. Pengacara, polisi hingga pegawai kejaksaan berupaya menenangkannya.
"Iya tadi menolak, kita persuasif, manusiawi juga, bagaimana pun juga untuk ditahan kan, selama ini kan yang bersangkutan tidak di tahan, penahanan sudah beralih ke kejaksaan, jadi kita lakukan penahanan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Serang, Freddy D Simandjuntak di kantornya, Selasa (25/10/2022).
Nikita Mirzani dibawa menggunakan mobil Avanza warna silver, sekitar pukul 19.00 wib, di dampingi polisi dan pegawai kejaksaan.
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah Tahap 2. Menjadi tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang," ujar Kajari Serang, Freddy D Simandjuntak, di kantornya, Selasa (25/10/2022).
Advertisement
2. Pesan Orang Tua Brigadir J ke Bharada E: Lihat Saya Nak Kamu Harus Berkata Jujur
Orang tua Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J berpesan kepada terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E untuk berkata jujur atas apa yang terjadi dalam perkara pembunuhan berencana yang menjadikan anaknya sebagai korban.
Pesan itu disampaikan oleh Samuel Hutabarat selaku ayah dan Rosti Simanjuntak selaku ibunya dari Brigadir J ketika dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
"Yang saya mohon sebelumnya saya memohon kepada Bharada E, coba lihat saya nak kamu harus berkata jujur apa yang kamu lihat, apa yang kamu rasakan saat kejadian," kata Samuel.
Ucapan yang disampaikan Samuel sambil menangis disertai doa agar Bharada E yang merupakan Justice Collaborator (JC) selalu berkata jujur selama persidangan ini.
"Saya mohon di persidangan selanjutnya kamu jujur tuhan yesus menyertaimu," kata Samuel.
Permohonan itu langsung diamini oleh Ibunda, Rosti Simanjuntak yang meminta agar seluruh pernyataan Bharada E nantinya di persidangan harus sesuai dengan apa yang terjadi sebetulnya.
3. Nikita Mirzani Menangis Histeris Saat Akan Ditahan, Ini Kata Pengacara
Nikita Mirzani sempat menangis histeris dan berteriak di gedung Kejari Serang, saat tahu dia akan dipenjara di Rutan Klas IIB Serang. Pengacaranya, Fahmi Bachmid menjelaskan, kalau hal itu manusiawi.
Menurutnya, hal itu terjadi karena karena perlakuan yang dia terima selama proses hukum berlangsung. Seperti rumah nya yang di datangi dini hari saat dia tidur, hingga penangkapan di tempat umum serta di depan anaknya, namun tidak di tahan.
Sedangkan saat datang ke Kejari Serang secara baik-baik, Nikita Mirzani malah langsung di penjara.
"Itu urusan lain teriak-teriak, biasa. Bahwa saya pada saat tengah malem rumah saya di datengin, di grebek segala macem, setelah itu saya ditangkap di mall dan tapi tidak di tahan. Tapi saya dateng baik-baik ke kejaksaan, saya langsung diperlakukan seperti ini (penjara), itu aja," ujar Fahmi Bachmid, di Rutan Klas IIB Serang, Selasa (25/10/2022).
Usai masuk ke Rutan Klas IIB Serang, Fahmi mengklaim kondisi Nikita sudah lebih baik dan tenang. Bahkan sudah bisa bisa tertawa, berbeda dengan di gedung Kejari Serang yang histeris, menangis dan teriak kencang.
Advertisement