Sukses

Dinkes DKI Temukan 111 Kasus Gagal Ginjal Akut di Fasilitas Kesehatan Jakarta

Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ngabila Salama menyampaikan data terbaru kasus gagal ginjal akut.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ngabila Salama menyampaikan data terbaru kasus gagal ginjal akut yang ditemukan di sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) di DKI Jakarta pada Rabu (26/10/2022).

Data itu menunjukkan terdapat 111 kasus terduga Acute Kidney Injury Unknow Origin (AKIUO) di fasilitas kesehatan DKI Jakarta. Hanya 65 persen pasien yang tinggal di Jakarta.

"Per pagi ini kasus ditemukan di fasilitas kesehatan Jakarta ada 111 kasus, hanya 72 pasien (65 persen) yang tinggal di Jakarta," kata Ngabila dalam keterangan resminya.

Ngabila menjelaskan bahwa data ini diperoleh Dinkes DKI usai menyisir seluruh rumah sakit di Jakarta (hospital record review) atas instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dimana instruksi itu mengharuskan Dinkes DKI mencari kasus gagal ginjal akut di rumah sakit dengan pasien yang mulai dirawat per 1 agustus 2022 sampai dengan saat ini.

Hal tersebut, kata Ngabila untuk melihat besaran masalah akibat gagal ginjal akut yang lebih menyeluruh.

"Data yang diambil hanya diagnosis ICD X N.17.9 dan N.19 (sesuai poin 7 surat edaran kadinkes DKI) N.17.9 adalah acute renal failure unspecified N.19 adalah unspecified kidney failure," jelas dia.

2 dari 2 halaman

Pastikan Tidak Ada Data Ganda

Dinkes DKI memastikan tidak ada data ganda pencatatan yang dilakukan. Ngabila menyebut bahwa Dinkes DKI perlu melihat tren penurunan kasus minimal 7-14 hari dari kebijakan obat yang dikeluarkan kemenkes berdasarkan tanggal timbul gejala (onset).

Adapun rincian data 111 kasus tersebut antara lain, dalam perawatan 23 orang (21 persen), hidup 32 orang (29 persen), meninggal 56 orang (50 persen). Jenis kelamin 47 perempuan (42 persen), laki-laki 64 (58 persen).

Kemudian asal domisili, yaitu Banten 15 orang (13 persen), DKI Jakarta 72 orang (65 persen), Jawa Barat 22 orang (20 persen), Jawa Timur dan Riau satu orang atau satu persen.