Sukses

Siti Elina Wanita Bercadar yang Bawa Pistol ke Istana Ingin Bertemu Jokowi

Polisi mengungkap Siti Elina, wanita bercadar yang menodong pistol ke Paspampres di Istana Merdeka, sebenarnya ingin bertemu dengan Presiden Jokowi. Untuk apa?

Liputan6.com, Jakarta Polisi mengungkap Siti Elina, wanita bercadar yang menodong pistol ke Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Istana Merdeka, sebenarnya ingin bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Tujuannya ke Istana ingin bertemu Pak Jokowi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Rabu (16/10/2022).

Menurut Hengki, Siti Elina hendak memberitahu Jokowi soal ideologi yang harus dianut Indonesia. Hengki menyebut, Siti Elina tak setuju dengan ideologi Pancasila.

"Ingin menyampaikan bahwa Indonesia salah karena bukan atas dasar Islam, tetapi ideologinya Pancasila," pungkasnya.

Seorang wanita tak dikenal menodongkan senjata api jenis FN kepada anggota pasukan pengamanan presiden (paspampres) di Jalan Merdeka Utara pada, Selasa (25/10/2022) pagi tadi. Kejadian terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.

Kronologi

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menceritakan awal penangkapan terhadap wanita berusia 25 tahun yang tak memiliki identitas tersebut.

Latif mengatakan, sekitar pukul 07.00 WIB, anggota Sat Gatur Dirlantas Polda Metro Jaya tengah melakukan tugas rutin pelayanan masyarakat penjagaan dan pengaturan di sekitar istana presiden.

Saat tengah menjalankan tugas, tiba-tiba ada perempuan bercadar menghampiri anggota paspamres dan menodongkan senjata api jenis FN.

"Kemudian ada seorang perempuan berjalan kaki dari Harmoni mengarah ke Jalan Medan Merdeka Utara, tepatnya dipintu masuk Istana dan menghampiri anggota paspampres yang sedang siaga dengan menodongkan senpi jenis FN," ujar Latif dalam keterangannya, Selasa (25/10/2022).

 

2 dari 3 halaman

Jadi Tersangka

Melihat ada wanita menodongkan senjata api ke Paspampres, anggota Sat Gatur langsung mengamankan wanita tersebut.

"Dengan sigap anggota Sat Gatur atas nama Aiptu Hermawan, Briptu Krismanto, dan Bripda Yuda mengamankan perempuan tersebut dengan merebut senpi dari tangan wanita tersebut," kata dia.

Usai diamankan, anggota langsung menggeledah wanita tersebut dan tak ditemukan identitasnya. Anggota hanya mendapatkan senjata api dan tas hitma yang berisi kitab suci, dompet kosong warna pink dan satu unit telepon seluler.

"Dan mengamankan untuk diserahkan kepada reserse Jakarta Pusat," kata Latif.

Kini, wanita bercadar penodong senjata api (senpi) ke Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di kawasan Istana Merdeka Jakarta, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat itu, ditetapkan menjadi tersangka.

"Statusnya ditetapkan jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/10/2022).

 

3 dari 3 halaman

Belum Dijerat Pakai UU Terorisme

Wanita yang menodongkan senpi di Istana itu diketahui bernama Siti Elina warga Koja, Jakarta Utara.

Selain Siti Elina, dua rekannya yang merupakan laki-laki, BU dan JM ditetapkan jadi tersangka. Mereka dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 335 KUHP. Sementara itu, untuk UU Terorisme belum dikenakan karena masih dikontruksikan.

"BU dan JM juga tersangka," ucap dia.

Seorang wanita tak dikenal menodongkan senjata api jenis FN kepada anggota pasukan pengamanan presiden (paspampres) di Jalan Merdeka Utara pada, Selasa (25/10/2022) pagi tadi. Kejadian terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.