Liputan6.com, Depok - Kasus meninggal dunia akibat penyakit gagal ginjal akut di Kota Depok kembali bertambah. Berdasarkan informasi yang dihimpun Pemerintah Kota Depok dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), penderita gagal ginjal akut di Depok yang meninggal menjadi empat orang.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, Kemenkes melaporkan ada lima warga Kota Depok yang menderita gagal ginjal akut. Lima warga yang merupakan penderita usia anak dan remaja itu diduga mengkonsumsi zat berbahaya yang terdapat pada kandungan obat.
Advertisement
Baca Juga
"Sebanyak empat orang meninggal dunia dan satu lagi sedang menjalani perawatan," ujar Idris kepada Liputan6.com, Kamis (27/10/2022).
Namun Idris menyatakan, bahwa terkait kasus penanganan obat yang mengandung zat berbahaya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.Â
"Itu kewenangan mereka yang memberi keterangan, kita pikir meninggal biasa, bisa saja dia gagal ginjal karena kasus lain," jelas Idris.
Penyelidikan terhadap penderita gagal ginjal akut dikarenakan mengkonsumsi obat sirup merupakan kewenangan Kemenkes. Nantinya Kemenkes akan mengkonfirmasi dan mendiagnosa terkait penyebab permasalahan obat yang menyebabkan gagal ginjal akut hingga meninggal dunia.
"Makanya saya tidak bisa memberikan keterangan ini sebelum ada keterangan dari Kementerian," ucap Idris.
Idris mengungkapkan, Pemerintah Kota Depok sedang menunggu pernyataan resmi terkait warganya yang menderita gagal ginjal akut hingga meninggal dunia. Sebagai Wali Kota Depok, Idris mengaku belum mendapatkan keterangan resmi dari Pemerintah Pusat atau Kemenkes.
"Ini baru berita dari pegawai mereka (Kementerian) kepada pegawai kita, makanya saya minta pernyataan resminya seperti apa," ungkap Idris.
Â
Keluhan Pasien Terindikasi Gagal Ginjal Akut di Depok
Idris meminta, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi untuk melakukan pengecekan kembali kepada warga Kota Depok yang meninggal dunia akibat gagal ginjal akut. Hal itu untuk memastikan penyebab kematian warganya tersebut.
"Iya, penegasan mereka tolong dilihat, dicek kembali kondisi anak gimana, apakah memang langganan mengkonsumsi obat ini atau gimana," pungkas Idris.
Sebelumnya, Direktur Utama RSUD Kota Depok Devi Mayori mengatakan, pasien berinisial A (15) mendatangi RSUD Kota Depok pada 19 Oktober 2022. Pasien tersebut, mengalami gejala demam, panas, dan sejumlah keluhan sehingga dilakukan penanganan kesehatan.
"Minggu kemarin ya pada 17 Oktober, datang dengan keluhan batuk, pilek, panas, dan muntah," ujar Devi saat ditemui Liputan6.com, Selasa (25/10/2022).
Devi menjelaskan, pasien A dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh di laboratorium. Selain itu, pasien mengalami penurunan pada urine yakni 0,3 mili di bawah batas normal pada umumnya.
"Menurut dokter yang memeriksa berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjangnya sudah bisa dikatakan, sehingga kami segera merujuk ke RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo)," jelas Devi.
"Sebelumnya dikonfirmasi ke orang tuanya, bahwa memang pasien patut dicurigai menggunakan obat sirup mengandung salah satu dari zat tersebut," kata Devi.
Advertisement