Sukses

Hendak Tawuran, 16 Remaja Bersenjata Tajam Digelandang ke Kantor Polresta Tangerang

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, ke-16 remaja itu diamankan saat bersiap tawuran di kawasan perumahan tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 16 remaja kedapatan hendak melakukan aksi tawuran di daerah Perumahan Adiyasa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Bahkan, tiga diantaranya masih berusia di bawah umur

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, ke-16 remaja itu diamankan saat bersiap tawuran di kawasan perumahan tersebut.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja yang sedang nongkrong. Informasi itu kami tindaklanjuti dengan mengamankan 16 remaja," kata Kapolres, Selasa (25/10/2022).

Lalu, ke-16 remaja itu juga sudah menyiapkan senjata tajam berbagai jenis. Seperti cerurit dan pedang yang mereka disembunyikan di rumah kosong tidak jauh dari lokasi ke-16 remaja itu berkumpul.

Setelah dilakukan identifikasi, diketahui dari 16 remaja yang diamankan, 6 diantaranya memiliki senjata tajam yakni MF (19), CP (21), MA (18), AA (17), WS (14), dan RS (16). Adapun barang bukti yang diamankan 4 bilah celurit besar dan kecil dan 2 bilah pedang.

"Dari 6 yang diketahui memiliki senjata tajam, kita lakukan tindak lanjut. Sedangkan 10 lainnya, kami data, lalu kami panggil orangtua mereka, kami serahkan ke orangtua masing-masing untuk dibina," katanya.

2 dari 2 halaman

Deklarasi Anti-Tawuran

Sebanyak 33 sekolah di Kota Tangerang, lakukan deklarasi antitawuran secara serentak di sekolah masing-masing. Hal ini dilakukan bersama jajaran Polres Metro Tangerang Kota.

Pelaksanaan apel serentak yang dilakukan di 33 Sekolah ini terdiri dari 6 SMP, 18 SMK, 6 SMA dan 3 Madrasah yang ada di Kota Tangerang. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan Seluruh Pejabat Utama Polres Metro Tangerang Kota, ikut langsung menyebar ke setiap sekolah.

Bukan hanya sekadar deklarasi antitawuran, ribuan siswa tersebut juga diberikan wejangan serta penyuluhan agar tidak terlibat dalam penyalahangunaan narkoba, minum minuman keras, geng motor, nge-BM atau menumpang truk dan bak terbuka, serta perbuatan tidak patut lainnya.

"Saya dan jajaran pejabat utama Polres Metro Tangerang Kota, bisa memimpin apel serentak di sekolah sekolah, untuk saya sendiri memimpin Apel di SMK Otomotif Alhusna Kota Tangerang. Penyuluhan ini bertujuan memberikan imbauan kepada para pelajar untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, tawuran dan peerbuatan tidak baik lainnya," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa (18/10/2022).

Sebab, perbuatan tersebut bukan hanya merugikan orang lain, tapi juga diri sendiri. Lebih baik, lanjut Kapolres, para pelajar menyibukan diri dengan berbagai kegiatan yang positif serta berprestasi, baik dibidang akademik ataupun esktrakulikuler.

"Selain memberikan penyuluhan, imbauan serta deklarasi anti tawuran, kita juga bekerja sama dengan pihak sekolah mendata nama serta alamat pelajar yang terindikasi ikut tawuran. Ini untuk mempermudah penanganan aksi tawuran yang dilakukan oleh para pelajar," kata Kapolres.