Liputan6.com, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan, cuaca cerah berawan akan menyelimuti seluruh wilayah DKI Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu pada hari ini Jumat (28/10/2022) pagi.
Namun pada siang nanti, sebagian wilayah Ibu Kota diprediksi turun hujan disertai petir dan angin kencang. Hujan bahkan diperkirakan akan berlangsung hingga menjelang malam.Â
"Waspada potensi hujan disertai kilat/petir dan angin kencang pada sore hingga menjelang malam hari di wilayah Jaksel dan Jaktim," kata BMKG diperingatan dini cuaca hari ini, Rabu.Â
Advertisement
Kemudian pada malam harinya, langit Jakarta kembali berawan.
Baca Juga
Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah daerah penyangga Jakarta yang meliputi Bogor, Depok, dan Bekasi yang diperkirakan cerah berawan pada pagi ini. Sedangkan Tangerang cerah di pagi hari.
Cuaca cerah berawan akan bertahan hingga siang hari di wilayah Depok dan Bekasi. Sementara wilayah Bogor dan Tangerang akan diprediksi hujan ringan.Â
Malam harinya, wilayah Bekasi, Depok, dan Bogor diperkirakan akan berawan. Sementara Tangerang cerah.
Berikut informasi prakiraan cuaca untuk wilayah Jabodetabek selengkapnya yang dikutip Liputan6.com dari laman resmi BMKG www.bmkg.go.id:
 Kota |  Pagi |  Siang |  Malam |
Jakarta Barat | Cerah Berawan | Hujan Ringan | Berawan |
Jakarta Pusat | Cerah Berawan | Berawan | Berawan |
Jakarta Selatan | Cerah Berawan | Hujan Petir | Berawan |
Jakarta Timur | Cerah Berawan | Hujan Ringan | Berawan |
Jakarta Utara | Cerah Berawan | Berawan | Berawan |
Kepulauan Seribu | Cerah Berawan | Berawan | Berawan |
Bekasi | Cerah Berawan | Cerah Berawan | Berawan |
Depok | Cerah Berawan | Cerah Berawan | Berawan |
Bogor | Cerah Berawan | Hujan Ringan | Berawan |
Tangerang | Cerah | Hujan Ringan | Cerah |
Antisipasi Cuaca Ekstrem, ASN di Jakarta Dilarang Cuti
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji mengaku telah menerima surat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) soal larangan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga Februari 2023.
Isnawa menyatakan, larangan cuti itu sebagai upaya antisipasi menghadapi cuaca ekstrem yang diperkirakan bakal melanda Jakarta.
Hal ini diungkapkan Isnawa dalam diskusi bertajuk Musim Hujan dan Keselamatan Warga di Novotel Hotel, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022).
"Kalau yang saya terima, saya menerima surat dari BKD tanda tangan Bu Maria. Tapi saya yakin dan percaya pasti mungkin ini arahan dari pimpinan lah ya," kata Isnawa.
Isnawa menyatakan tidak tahu pasti apakah arahan itu diberikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono atau Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali.
Kendati demikian, Isnawa meyakini larangan cuti yang diberikan kepada ASN Pemprov DKI guna memberikan fokus pada petugas dan pejabat yang berada di dinas-dinas terkait.
"Saya enggak tau pastinya, apakah Pak Sekda apa Pak Pj Gubernur artinya untuk memberikan fokus kepada petugas-petugas, pejabat-pejabat yang memang berkaitan langsung atau tidak langsung dengan masalah antisipasi cuaca ekstrem," jelas Isnawa.
Advertisement