Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya hari ini berencana akan meminta keterangan seorang asisten rumah tangga (ART) Riski Nur Askia 18 yang diduga menjadi korban penganiayaan saat bekerja di kawasan Jakarta Timur.
"Kami akan BAP (berita acara pemeriksaan) korban di RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (28/10/2022).
Kasus ini yang semula ditangani Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, lalu diambil alih Polda Metro Jaya yang saat ini tengah melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan akan segera memeriksa korban.
Advertisement
Dimana sebelumnya, pemeriksaan sempat ditunda setelah dokter yang merawat korban meminta waktu tiga hari untuk RNA beristirahat.
"Kemarin masih belum bisa dimintai keterangan dan dari dokter minta waktu tiga hari untuk korban supaya beristirahat dahulu," tutur Zulpan.
Laporkan Kekerasan ke Moeldoko
Sebelumnya, Riski Nur Askia disiksa majikan selama bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART). Majikannya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tinggal di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Kasus ini menyita perhatian banyak pihak termasuk Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Korban didampingi Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah tangga (JALA PRT) bertandang ke Kantor Staf Presiden (KSP), Selasa (25 Oktober 2022.
Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah tangga (JALA PRT), Lita Anggraini menceritakan peristiwa itu terjadi pada Juni 2022 sampai 22 Oktober 2022. Mulanya Riski Nur Askia berangkat dari Cianjur ke Jakarta usai ditawarkan pekerjaan oleh seorang rekannya.
"Dia tidak tahu diarahkan bekerja di mana, tidak tahu identitasnya. Dia hanya percaya akan disalurkan bekerja, kemudian dijemput oleh si pemberi kerja si pelaku," kata Lita saat dihubungi, Kamis (27/10/2022).
Â
Korban Ditelanjangi
Rizki mulai bekerja pada Mei 2022. Sementara itu, penyiksaan dialami Rizki baru pada bulan Juni 2022. "Bulan pertama diperlakukan baik bulan berikutnya ketika dia bekerja mulai dia mengalami kekerasan," ujar dia.
Lita menerangkan, majikan menyiksa jika berbuat salah. Bahkan, Rizki tidak diizinkan untuk istirahat.
"Dia (korban) ditendang. Kalau dia mengantuk matanya disiram air cabai dan air lada sampai sakit," ujar dia.
Lita menerangkan, penyiksaan-penyiksaan yang diterima Rizki menimbulkan bekas luka. Lita menyebut, hasil pemeriksaan dokter mata Rizki sampai minus 4.
"Kemudian telinganya juga dilempar dengan gelas kaca sampai luka dan bernanah kemudian dia pincang karena sering ditendang," ujar dia.
Lita mengatakan, parahnya lagi pelaku sering menelanjangi korban jika berbuat salah. "Kemudian difoto dan diancam kalau dia melaporkan fotonya akan disebar," ujar dia.
Â
Reporter: Bachtiarudin AlamÂ
Sumber: Merdeka.com
Advertisement