Sukses

Soal Pemeriksaan Lukas Enembe di Papua, Ketua KPK: Kita Sudah Lakukan Persiapan

KPK masih memprioritaskan pemulihan kesehatan Lukas Enembe yang berada dalam kondisi sakit. Kendati begitu, Firli memastikan penyidik akan segera memeriksa Lukas.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya sudah melakukan persiapan untuk memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Papua. Namun, dia belum dapat memastikan kapan penyidik KPK akan memeriksa Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

"Kita sudah melakukan persiapan. Tentu kita pertama dalam rangka penyelesaian penegakan hukum," kata Firli di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Dia menyampaikan, KPK masih memprioritaskan pemulihan kesehatan Lukas Enembe yang berada dalam kondisi sakit. Kendati begitu, Firli memastikan penyidik akan segera memeriksa Lukas.

"Kita menjunjung tinggi azas-azas tugas pokok KPK, di antaranya menjunjung HAM. Berdasarkan keterangan dokter yang kita dapat, yang bersangkutan dalam keadaan sakit, maka kita harus prioritas pertama memulihkan kesehatan yang bersangkutan," jelasnya.

"Insya Allah bisa lancar. Waktunya saya belum bisa memastikan kapan. Tapi kita pasti akan ke sana," sambung Firli.

Menurut dia, rencana pemeriksaan Lukas di Papua sudah dibahas dengan tim penyidik maupun ikatan dokter. Terkait apakah akan dilakukan penanahan terhadap Lukas usai diperiksa, Firli belum dapat memastikan.

"Nanti kita bicara, orangnya masih sakit. Kita cek dulu ya," ujar Firli.

Sebelumnya, KPK bakal menentukan nasib Gubernur Papua Lukas Enembe usai tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memeriksa kesehatan Lukas di kediamannya di Papua.

"Berdasarkan pemeriksaan IDI-lah nanti kita akan menetapkan, menentukan sikap lebih lanjut," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 24 Oktober 2022.

 

 

2 dari 2 halaman

Gandeng Tim Dokter Independen IDI

 

Terkait dengan kondisi kesehatan Lukas Enembe, Alex mengaku belum mengetahui lebih lanjut. Alex, mengklaim saat tim dokter Lukas bertemu dengan tim dokter KPK tak membicarakan kondisi Lukas.

"Kalau informasi tadi, tidak disampaikan, ya. Tentu itu menjadi domainnya dokter, dokter kemarin kan didampingi dokter KPK juga, dari dokter KPK, dan tadi tidak dibicarakan apa sih kondisinya," kata Alex.

Lantaran tak mengetahui secara pasti kondisi Lukas, maka KPK memutuskan meminta tim dokter independen IDI memeriksa kesehatan Lukas. Alex memastikan KPK tidak bisa percaya begitu saja dengan klaim dari dokter pihak yang berperkara.

"Dalam penegakan hukum kan kita perlu juga second opinion, tidak mendasarkan pada keterangan misalnya pada dokter pribadi atau dokter yang bersangkuta, tapi kita butuh second opinion dalam rangka untuk penegakan hukum," kata dia.