Sukses

Update Covid-19 Sabtu 29 Oktober 2022: Positif 6.487.905, Sembuh 6.305.586, Meninggal 158.571

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Jumat, 28 Oktober 2022, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Sabtu (29/10/2022) pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Penularan kasus harian positif infeksi Corona di Indonesia hingga hari ini masih terjadi. Berdasarkan laporan yang disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Sabtu (29/10/2022), ada penambahan pasien positif sebanyak 3.141 orang.

Sehingga total akumulasi kasus terkonfirmasi positif virus Corona di Indonesia terhitung sejak Maret 2020 sampai saat ini menjadi 6.487.905 orang.

Sementara itu, kasus sembuh Covid-19 juga terus bertambah. Pada hari ini pasien yang dinyatakan negatif Covid-19 bertambah 2.109, sehingga total akumulasi kasus sembuh di Indonesia telah mencapai 6.305.586 orang. 

Adapun penambahan kasus kematian akibat terpapar Covid-19 juga masih terjadi. Menurut Satgas Covid-19, saat ini angka tersebut telah menyentuh 158.571 jiwa, setelah ada penambahan 27 pasien meninggal. 

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Jumat, 28 Oktober 2022, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Sabtu (29/10/2022) pada jam yang sama.

Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan, vaksin yang tersedia saat ini masih efektif untuk melindungi dari varian XBB. Hal itu disampaikann Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro.

"Terkait varian baru ini WHO menyatakan vaksin yang tersedia masih efektif," kata dr Reisa saat jumpa pers seperti dilihat dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 27 Oktober kemarin.

Meski demikian, varian XBB bisa menghindari antibodi. Artinya, orang yang pernah terinfeksi varian Covid-19 lain tetap berisiko terinfeksi varian XBB.

"Berdasarkan studi di Cina varian XBB ini dapat menghindari antibodi, artinya orang yang pernah terinfeksi varian lain sebelumnya dan yang sudah mendapatkan vaksin lengkap, tetap berisiko untuk dapat terinfeksi varian baru ini juga," ucapnya.

Namun, Reisa menegaskan, bahwa vaksin booster akan tetap melindungi dari risiko penyakit yang parah. Sehingga, vaksin masih merupakan hal yang sangat penting untuk menekan gejala yang timbul dan risiko kematian yang diakibatkannya.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

2 dari 3 halaman

64,8 Juta Orang Sudah Divaksin Booster

Dia melanjutkan, hingga 25 Oktober 2022 diketahui masyarakat Indonesia yang sudah menyelesaikan vaksin dosis ketiga atau booster baru mencapai 64,8 juta orang atau sebesar 27,6 persen.

Padahal, WHO menyarankan masyarakat yang sudah harus dibooster sejak beberapa bulan lalu adalah sebanyak 50 persen dari total jumlah penduduk.

"Sehingga Indonesia masih harus terus mengejar ketertinggalan, padahal yang sudah melengkapi dua dosis suntikan sudah lebih dari 73,2 persen dari total sasaran, artinya banyak yang belum melanjutkan booster," imbuh Reisa.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan bahwa terdeteksi subvarian dari Omicron XBB di Indonesia. Kasus pertama dari varian ini juga terdeteksi pada perempuan berusia 29 tahun yang baru kembali dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Seperti diungkapkan Juru Bicara Kemenkes M Syahril dalam situs sehatnegeriku.kemkes.go.id, orang yang terdeteksi tersebut melakukan pemeriksaan pada 26 September 2022. Ditemukan bahwa ada beberapa gejala yang terjadi pada orang tersebut mulai dari gejala batuk, pilek, hingga demam.

3 dari 3 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

 Â