Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menjatuhkan sanksi kepada anggotanya yang diduga emosi hingga merusak spion mobil yang parkir liar di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan (Jaksel). Aksi ini direkam dan videonya viral di media sosial.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan, kasus tersebut telah berakhir damai setelah petugas dan pemilik kendaraan dimediasi. Meski begitu, pihaknya tetap memberikan sanksi terhadap pegawai Dishub DKI tersebut.
Advertisement
Baca Juga
“Jadi artinya ini sudah selesai, tetapi kami dari Dishub tetap memberikan sanksi kepada yang bersangkutan karena tidak mengedepankan prinsip humanis persuasif dalam melaksanakan tugas di lapangan," kata Syafrin, Jakarta, Jumat (28/10/2022).
Petugas tersebut, kata Kadishub, ditarik dari lapangan untuk kemudian dijadikan sebagai staf dalam jangka waktu tertentu sambil dievaluasi.
Lebih lanjut, Syafrin menjelaskan, insiden itu terjadi saat Tim Lintas Jaya yang terdiri dari Dishub DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Garnisun melakukan patroli terhadap pelanggaran parkir liar di Ibu Kota.
“Sekitar pukul 14.00 WIB kemarin, tanggl 25 tepatnya, itu ada ditemukan ada lima kendaraan yang melakukan pelanggaran parkir liar. Nah yang empat itu ada pengemudinya di dalam mobil sehingga begitu petugas datang, yang empat langsung pergi. Nah mobil yang satu ini ditinggal oleh pengemudinya. Artinya, begitu ditinggal, itu sudah jelas menjadi pelanggaran parkir kan,” ucapnya.
Kemudian petugas gabungan mencari pengemudi tersebut. Namun, saat petugas ingin melakukan penderekkan, pengemudi tersebut datang dan langsung masuk ke dalam mobilnya.
“Petugas kita seperti prosedur tetapnya (protap) menjelaskan, 'mobil bapak melanggar parkir dan akan diderek', tapi yang bersangkutan tidak membuka kaca. Malah menghidupkan mesin untuk lari. Nah oleh sebab itu, protapnya, petugas kepolisian langsung berdiri di belakang. Pada saat petugas kepolisian di belakang mobil, itu hampir ditabrak oleh si pengemudi karena dia mundur kan. Nah dengan posisi itu, ya namanya di lapangan, langsung emosi lah di lapangan,” tutur Syafrin bercerita.
Aksinya Viral
Insiden tersebut viral di media sosial. Salah satu akun Instagram yang memposting rekaman detik-detik peristiwa ini adalah @merekamjakarta.
Akun tersebut menuliskan keterangan oknum anggota Sudishub Jaksel dan oknum polisi mengamuk kepada seorang pengendara mobil di Jalan Widya Chandra, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).
“Informasi yang dihimpun, oknum petugas tersebut mengamuk karena pengendara mobil menolak untuk diderek karena parkir liar. Pengendara mobil tersebut diduga akan melarikan diri dan membahayakan petugas,” tulis unggahan tersebut.
Dalam postingan juga disebutkan oknum petugas memukul kaca spion mobil untuk menghalangi pengendara mobil kabur.
Reporter: Lydia Fransisca
Merdeka.com
Advertisement