Liputan6.com, Bogor - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor melaporkan ada tiga anak di wilayahnya yang meninggal dunia dan satu orang lainnya menjalani perawatan karena menderita gagal ginjal akut progesif atipikal.
Kepala Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bogor, Adang Mulyana mengatakan, dari tiga anak penderita gagal ginjal akut ini, dua di antaranya meninggal pada September 2022 lalu. Keduanya adaah warga Kecamatan Citeureup dan Jonggol.
Advertisement
Baca Juga
"Yang dua anak kasus lama pada Agustus 2022 dan meninggal dunia pada September 2022. Hasil diagnosa akhir RSCM keduanya menderita gagal ginjal akut," ucap Adang, 28 Oktober 2022.
Sementara satu pasien lainnya asal Gunungputri, Kabupaten Bogor meninggal dunia pada Oktober 2022 ini.
Sedangkan satu pasien lainnya sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Namun Dinkes Kabupaten Bogor sampai saat ini masih menunggu hasil diagnosa pihak rumah sakit tersebut.
"Untuk kasus satu anak di Kecamatan Sukaraja masih suspek. Kami masih menunggu hasil dari Rumah Sakit Fatmawati," ungkapnya.
Kendati, Adang tidak menjelaskan secara rinci riwayat ketiga anak yang dilaporkan meninggal dunia akibat menderita gagal ginjal akut tersebut.
Dia hanya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan anaknya, terutama menghindari makanan yang dapat mengganggu ginjal.
"Hindari makanan yang mengandung pewarna berlebih, perbanyak minum air putih. Jika anak sekolah sebaiknya membawa makanan dan minuman dari rumah," kata dia.
Apabila si anak memiliki gejala demam, sesak napas, dan susah buang air kecil, dia mengimbau untuk segera membawanya ke dokter.
Pemerintah Kaji Status KLB Gagal Ginjal Akut
Kasus gagal ginjal anak yang menelan 157 korban jiwa membuat para ahli atau epidemiolog mendorong agar pemerintah segera menerapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Menurut Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyatakan pemerintah akan merespons dorongan tersebut dan mengkajinya.
”Ya kita kan ada aturannya ya, ada kriterianya. saya kira usulan itu akan direspons oleh pemerintah. Dan sekarang sedang dikaji apakah bisa memenuhi syarat standar bahwa ini darurat KLB atau baru semacam kejadian biasa. Ini nanti tunggu saja,” ujar Ma'ruf di Banten, Jumat (28/10/2022).
Ma'ruf memastikan pemerintah mendengarkan tiap usulan dan melakuakn upaya pencegahan.
”Kita akan dengar setiap usulan dan akan mempertimbangkan, kita biasanya kalau memang darurat kita akan bilang darurat. Tetapi yang pasti pemerintah menyiapkan upaya-upaya untuk antisipasi pencegahan, kemudian pengobatannya pada mereka,” ucap Ma'ruf.
Apalagi, kata Ma’ruf, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar semua pengobatan ditanggung pemerintah.
”Presiden sudah mengatakan supaya mereka diberikan pelayanan dan penanganan pengobatan secara gratis,” sambungnya.
Advertisement