Sukses

Usai Kebakaran Hebat, Jakarta Islamic Center Tetap Gelar JIEF

Jumlah saksi kebakaran kubah Masjid Raya Jakarta Islamic Center (JIC) sudah bertambah enam menjadi 12 orang.

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPPIJ) atau Jakarta Islamic Center (JIC) tetap menggelar Pekan Raya Pendidikan Islam Jakarta atau Jakarta Islamic Education Fair (JIEF) di Aula Pertemuan Serbaguna JIC Jakarta Utara pasca-insiden kebakaran hebat menghanguskan kubah masjid pada 19 Oktober 2022 lalu.

Penggagas acara JIEF Arief Rahman Hakim mengatakan, pihaknya merasa perlu ikut ambil bagian dalam upaya inisiasi, kreasi, dan katalisator pengembangan pendidikan dengan dukungan fasilitas dan jejaring kerja yang dimiliki.

"Khususnya pendidikan Islam di Jakarta, Indonesia bahkan dunia," kata Arief dilansir Antara, Sabtu (29/10/2022). 

Adapun acara tersebut rencananya akan dilaksanakan pada 3-5 November 2022.

Teman yang diusung pada JIEF tahun ini adalah 'Transformasi Digital Pendidikan Islam'. Tema itu dimaksudkan agar acara itu bisa membentuk generasi muslim yang cakap dan terampil, serta mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan kurikulum merdeka.

"Tentunya dengan tetap menerapkan nilai-nilai Islam dan Pancasila untuk menyongsong peradaban bermartabat dan menyongsong kesejahteraan bangsa," ujar Arief.

Maksud dan tujuan itu, menurut Arief, sejalan dengan Undang-undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat 5 berbunyi,"Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan mendukung nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia."

Adapun sejumlah tokoh masyarakat yang akan hadir di antaranya Prof Dr Ing Ir Kalamullah Ramli M Eng, Prof Dr KH Ahmad Satori Ismail, Dr Bambang Sulistomo (Putra Bung Tomo), Hj Sri Vira Chandra MA, Kodariyah Nurhayat S Psi M Psi, Dr Hj Oki Setiana Dewi, dan Arie Untung.

2 dari 3 halaman

12 Orang Sudah Diperiksa sebagai Saksi

Sebelumnya, musibah kebakaran hebat sempat melanda kubah Masjid Raya JIC pada 19 Oktober lalu hingga menyebabkan tempat sholat harus dipindahkan ke aula pertemuan serbaguna JIC sejak 20 Oktober 2022.

Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara menyelidiki musibah kebakaran pada kubah masjid tersebut. 

Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Erlin Tang Jaya mengatakan hasil penyelidikan masih belum dapat diungkapkan karena masih menunggu hasil laboratorium forensik terkait benda-benda yang diangkut dari lokasi kebakaran. 

"Kami menunggu hasilnya. Pengelola JIC sudah dipanggil semua, belum ada tersangka (status pemanggilan) masih saksi semua," kata Erlin.

Menurut Erlin, jumlah saksi kebakaran kubah Masjid Raya Jakarta Islamic Center (JIC) sudah bertambah enam menjadi 12 orang. Saksi tersebut adalah enam orang pengelola JIC, empat orang pekerja sedangkan dua saksi lagi adalah pengawas.

"Sudah 12 saksi, bertambah lagi," jelas Erin. 

Senada, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Febri Ismanjaya menyebut sudah 12 orang yang diperiksa sebagai saksi. Tapi tanpa hasil laboratorium forensik, pihaknya belum bisa memberikan kemajuan di dalam penyelidikan.

"Hasilnya nanti kami 'update', karena kami menunggu dari labfor," kata Febri.

 

3 dari 3 halaman

Tabung Las

Sementara itu, Tim polisi dari Pusat Laboratorium Forensik Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia sudah membawa material yang rubuh dan terbakar dari lokasi kebakaran kubah Jakarta Islamic Center (JIC), Koja, Jakarta Utara, saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada 20 Oktober petang.

Dua karung material dari lokasi kebakaran diangkut dengan menggunakan kendaraan operasional Puslabfor Mabes Polri nomor polisi F 178 DM. Salah satu karung terlihat berisi barang seperti tabung dengan warna merah muda gelap.

Namun, petugas enggan menjelaskan apa saja isi kedua karung tersebut.

"Fokusnya yang rubuh dan terbakar. Kami tidak bisa bicara lebih banyak ya, karena nanti kan untuk itu harus bersama dengan Polres," kata Kepala Tim Puslabfor Mabes Polri Komisaris Polisi Heribertus.

Menurut Febri, tabung yang dibawa tim polisi dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri pada saat olah TKP adalah tabung las yang dipakai pekerja sesaat sebelum terjadinya kebakaran. 

"Kayak alat las, sama tabung yang dipakai pekerja pada saat itu," kata Febri.