Sukses

Polisi Tangkap Pasangan yang Diduga Lakukan Aborsi dan Kubur Jasad Bayinya di Jaktim

Polisi berhasil menangkap sepasang kekasih yang diduga menguburkan bayinya di tanah kosong di belakang mushola di Kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta Polisi berhasil menangkap sepasang kekasih yang diduga menguburkan bayinya di tanah kosong di belakang mushola di Kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

"Iya betul, pelaku juga sudah kita amankan," ata Kapolsek Ciracas, Kompol Jupriono, saat dikonfirmasi Sabtu 29 Oktober 2022.

Dia menuturkan, penemuan jasad bayi yang telah dikubur sejak pekan lalu itu, dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, diketahui  itu dilakukan dari seorang anak ketua RT di wilayah Ciracas.

Disebutkan, bahwa bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan anak tersebut dengan pacarnya.

"Jadi sama pacar sebelumnya," kata Jupriono.

Menurut dia, meski pihaknya yang menangkap, tapi kasus ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Karena diketahui, pasangan tersebut melakukan aborsi di wilayah tersebut, namun dikiuburkannya di Ciracas.

"Karena peristiwanya di Jakarta Barat kita limpahkan ke Jakarta Barat gitu," jelasnya. 

 

2 dari 2 halaman

Viral Media Sosial

Sebelumnya, detik-detik penguburan mayat tersebut juga terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun Instagram @warungjurnalis.

Dalam video, dua orang membawa sebuah benda dan cangkul untuk menguburkan jasad hingga warga membongkar tanah yang dijadikan tempat pemakaman jasad bayi tersebut.

"Anak Pak RT hamili pacar. Setelah di aborsi, jasad bayi dikubur di belakang mushola," tulis akun @warungjurnalis.

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com