Sukses

Kala Hakim Cecar ART Tanya Perihal Anak Ferdy Sambo

Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Susi dihadirkan sebagai saksi di sidang dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Liputan6.com, Jakarta Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Susi dihadirkan sebagai saksi di sidang dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa mencecar perihal anak-anak dari Putri Candrawathi dan Ferdy sambo, terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kepada saksi.

Adapun, Susi bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga di rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka, Jakarta Selatan sejak Juli 2020. Selang satu tahun, Susi pindah kerja di Kediaman Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hakim Ketua Wahyu beberapa kali nampak meninggikan suara kala mendengar jawaban-jawaban dari Susi. Terlebih soal anak dari kedua terdakwa tersebut.

"Berapa anak Putri Candrawathi," tanya Hakim Wahyu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10/2022).

"Empat," jawab Susi.

Wahyu meminta Susi menyebutkan identitas dari anak-anak Putri Candrawathi. "Nomor satu," tanya dia.

Adapun dijawab Susi yaitu TS Sambo, TB Sambo, DA Sambo, dan AR.

Wahyu mendalami salah satu anak Ferdy Sambo. "Berapa umur AR," tanya Wahyu.

"Setahun setengah," jawab Susi.

Wahyu menanyakan, siapa yang melahirkan AR. "Ibu Putri," jawab Susi.

"Kapan lahirnya," Wahyu bertanya kembali.

"Bulan 3 tahun 2021 tanggal 23," jawab Susi.

Wahyu bertanya tempat dilahirkan AR. "Di mana lahir," ucap Wahyu.

"Tidak tahu," jawab Susi.

 

2 dari 2 halaman

Meragukan

Wahyu meragukan jawaban Susi. Sebab, ia mengetahui secara gamblang kelahiran AR.

"Saudara tahu tanggal lahirnya tapi saudara tidak tahu lahir dimana. Makin terjebak saudara dengan kebohongan saudara," ucap Wahyu.

Lebih lanjut Wahyu bertanya-tanya pengasuh AR. Namun, lagi-lagi dibuat naik pitam kala mendengar jawaban Susi.

"Sekarang pada bulan Juli siapa pengasuhnya," tanya Wahyu.

"Tidak tahu? Tahu gak suster?," timpali Wahyu.

"Alif," jawab Susi.

Hakim tak percaya dengan jawaban Susi. Apalagi, kala mendengar nama Alif.

"Saudara bohong dari tadi saya tanya tidam disebut nama alif baru sekarang Alif disebut," kata Wahyu.

Hakim tak lagi mencecar Susi, dia meminta menceritakan kembali kejadian di Magelang.