Sukses

Pakai Busana Mirip, Jaksa Sorot Pakaian ART Ferdy Sambo dan Bharada E di Persidangan

Susi hadir memberikan kesaksian atas kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Liputan6.com, Jakarta - Penampilan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Susi disorot jaksa penuntut umum (JPU). Pakaiannya saat menhadiri sidang disebut-sebut mirip dengan yang digunakan oleh terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Susi hadir memberikan kesaksian atas kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Jaksa mengatakan, telah memperhatikan busana antara Susi dengan Bharada E. 

"Saudara saksi saya memperhatikan terdakwa ini kayaknya bajunya sama dengan baju saksi ini motifnya. apa benar ini, sengaja dipakai," tanya Jaksa.

Jaksa pun meminta Susi dan  Bharada E berdiri.

"Coba berdiri dulu suadara terdakwa, kamu berdiri. Nah motifnya sama. itu baju itu siapa yang berikan," tanya Jaksa.

Susi memberikan penjelasan. Baju-baju diberikan oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Ibu sama bapak. Setiap ada acara acaranya semuanya ajudan ataupun ART selalu sama buat dibelikan baju ataupun seragam," ujar Susi.

Mendengar jawaban itu, jaksa lantas bertanya telah membuat kesepakatan khusus untuk mengenakan pakaian sama.

"Apakah saudara datang ke sini bersaksi ada janjian pakai baju tersebut" ujar Jaksa.

"Tidak ada," Susi memungkasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hakim Cecar ART Ferdy Sambo

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencecar Asisten Rumah Tangga (ART) atas nama Susi dalam agenda sidang pemeriksaan saksi terdakwa Bharada E di kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Menurut Susi, tidak ada keributan antara terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat berada di Rumah Magelang.

"Tidak ada (keributan) Yang Mulia," tutur Susi saat menjawab pertanyaan Majelis Hakim terkait ada tidaknya keributan antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Menurut Susi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merayakan Hari Jadi Perkawinannya di Rumah Magelang dengan potong kue dan nasi tumpeng.

"Tanggal 6 Juli hari jadi, tanggal 7 Juli (Ferdy Sambo) pulang bersama Deden. Tidak tahu naik mobil apa pesawat," jelas dia.

Kemudian pada 7 Juli 2022, Putri Candrawathi disebut terjatuh di kamar mandi pada malam hari. Setelahnya, Majelis Hakim tampak jengkel lantaran keterangan Susi berubah-ubah dan bahkan dinilai berbohong.

Terlebih, Susi selalu bergerak sesuai dengan perintah terdakwa Kuat Ma'ruf, seperti saat diminta untuk melihat kondisi Putri Candrawathi yang jatuh di kamar mandi, hingga tidak menemani Putri Candrawathi bertemu para terdakwa termasuk Brigadir J.

"Ini saudara sepertinya main-main," tukas Majelis Hakim.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.